Sukses

Waspada, Banyak Kelompok Radikal Beraksi di Hari Jumat

Selain beraksi pada hari Jumat, beberapa kelompok radikal teroris juga menyebarkan paham di kalangan kampus.

Liputan6.com, Surabaya - Hari Jumat biasanya dilakukan umat Islam untuk beribadah salat Jumat. Momen berkumpulnya umat muslim di masjid itu banyak dimanfaatkan kelompok teroris untuk secara diam-diam menyebarkan paham-paham radikal.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Jawa Timur, Soubar Isman, menuturkan pihaknya melakukan penelitian di 8 kabupaten/ kota, diantaranya Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Blitar, Tulungagung, Sumenep, Banyuwangi, Kabupaten Malang, dan kota Malang.

Hasilnya, kata Soubar, banyak kelompok radikal terorisme itu rata-rata menggunakan media masjid untuk menyebarkan paham radikal. Biasanya mereka melakukannya setiap hari Jumat.

"Mereka menyebarkan selebaran paham radikal dengan tidak izin dengan pengurus masjid dan langsung memasukannya ke masjid. Mereka memanfaatkan momentum berkumpulnya kaum muslimin di masjid," kata Soubar, Jumat (6/5/2016).

Soubar juga menegaskan, selain beraksi pada hari Jumat, beberapa kelompok radikal teroris juga menyebarkan paham di kalangan universitas dan perguruan tinggi yang ada di Jawa Timur.

"Kelompok radikal tersebut mencoba melakukan suatu dialog dengan beberapa mahasiswa dan ketika disitu ada mahasiswa yang tertarik dengan dialog mereka," ujar Soubar.

Kelompok radikal itu melakukan dialognya di kantin, di mushola yang berada di sekitar kampus. Mereka tidak menentukan harus di tempat mana.

"Tapi mereka sudah punya teman atau mahasiswa yang mau diajak berdialog untuk mengikuti paham mereka maka mereka akan mengembangkannya," kata Soubar.

Sesuai dengan tugas pokoknya, kata Soubar, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan. Salah satunya dengan cara memetakan beberapa pemuda sasaran. 

"Misalnya ada sekitar 50 pemuda yang berpengaruh di situ maka kita lakukan langkah pencegahan dengan mengajak mereka ngomong, berdiskusi, dan berdialog mengenai masalah radikal terorisme," ujar Soubar.