Liputan6.com, Makassar - Entah apa yang merasuki pikiran, Basri (58) usianya yang sudah lebih dari setengah abad itu tega berlaku bejat terhadap NU (13), bocah perempuan tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kakek yang tinggal berdekatan dengan rumah korban di ‎Dusun Laha Laha, Desa Tellu Limpoe, Sinjai, Sulsel itu, sudah meniduri korbannya sejak Februari hingga April 2016 di rumah korban.
"Pelaku mendatangi korban yang selama ini tinggal bersama bibinya‎ di saat bibinya itu pergi ke kebun," kata Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan kepada Liputan6.com, Minggu (8/5/2016).
Setelah di rumah korban,‎ pelaku lalu menggunakan rayuan mautnya dengan dalih bisa mengobati korban agar tidak diikuti oleh makhluk halus atau gaib. Rayuan itu terbukti mampu memperdaya korban hingga mau saja disuruh berbaring di ranjang.
Baca Juga
"Kejadiannya di dalam kamar korban dan selanjutnya ketika sudah teperdaya ditiduri oleh pelaku. Perbuatan pelaku ini berulang sejak bulan Februari hingga April 2016," ujar Agus.
Agus mengatakan, kisah ini berakhir setelah korban mengalami kejanggalan seperti orang yang sedang hamil.
"Nah, bibinya mulai curiga. Selanjutnya korban berterus terang ke bibinya jika selama ini, ia selalu ditiduri oleh pelaku sehingga bibinya langsung mengajak korban melapor ke polisi," imbuh Agus.
Saat ini, kata Agus, penanganan kasus pencabulan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak ‎Satuan Reskrim Polres Sinjai untuk disidik lebih lanjut.
"Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Sinjai. Langkah-langkah telah kita ambil diantaranya hasil visum korban, mengumpulkan barang bukti lainnya, seperti celana dalam korban dan mengamankan pelaku," kata Agus.