Liputan6.com, Medan - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan menggelar prarekonstruksi pembunuhan dosen FKIP UMSU Nurain Lubis, yang dilakukan mahasiswanya, RS.
Kasat Reskrim Polresta Medan Komisaris Aldi Subartono memimpin jalannya prarekonstruksi yang digelar di Gedung Satreskrim Polresta Medan, Selasa kemarin.
"Dalam prarekonstruksi ini, pelaku RS menjalani 29 adegan," kata Aldi di Medan, Selasa 10 Mei 2016.
Aldi menjelaskan, tujuan prarekonstruksi guna memberikan gambaran pembunuhan ini di tempat kejadian perkara (TKP), serta menunjukkan alat bukti apa saja yang digunakan RS.
"Semuanya kami rangkum untuk menyempurnakan berkas perkara. Nantinya, kami akan kirim berkas ke JPU," ujar dia.
Dalam prarekonstruksi ini, lanjut Aldi, mulanya RS mengambil pisau dalam jok sepeda motornya. Kemudian mahasiswa 21 tahun itu melihat Nurain masuk ke kamar mandi wanita. Di situlah pembunuhan terjadi, tepatnya pada Senin, 2 Mei 2016.
Baca Juga
"Saat itu RS langsung melakukan aksi dengan mengambil pisau yang sudah disiapkan, dan seterusnya membunuh korban dengan menusuknya," terang dia.
Aldi mengatakan, RS melakukan 29 adegan dalam prarekonstruksi ini. Tergambar jelas dia telah merencanakan aksi pembunuhan‎ terhadap dosen berumur 63 tahun itu.
"Pelaku terlihat telah merencanakan pembunuhan sejak berangkat dari kontrakan. Dia juga menyiapkan alat bukti pisau dan martil, dan disimpan dalam jok sepeda motor. Alasan pelaku melakukan pembunuhan karena dendam. Tersangka kesal dan sakit hati karena dimarahi korban," beber dia.
‎Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya anak Nurain, pengawas gedung, petugas keamanan kampus UMSU dan mahasiswa. Pelaku terdaftar sebagai mahasiswa semester enam dan telah resmi dikeluarkan dari UMSU terkait tindakannya.