Liputan6.com, Makassar - Usia mumi yang menjadi sengketa di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diperkirakan 400 tahun. Selain itu mumi tersebut konon memiliki kekuatan mistis.
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Arief Satrio, mumi tersebut awalnya ditemukan seorang tukang ojek di sebuah lahan yang banyak ditumbuhi ilalang tinggi di daerah Rantepao, Tana Toraja.
"Dia (tukang ojek) itu kebetulan sedang kencing dan tiba-tiba ia kaget melihat ada mumi yang tergeletak di tanah dengan ukuran panjang 30 centimeter," ucap Arief saat ditemui Liputan6.com di sela pelantikan para pejabat Polda di SPN Batua, Makassar, Rabu (11/5/2015).
Selanjutnya tukang ojek itu membungkus mumi tersebut menggunakan kain kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Namun, tukang ojek itu mengalami beberapa keanehan sejak mumi itu berada di rumahnya. Salah satunya, ia selalu dibayangi sesosok roh halus dan terus mendapat gangguan.
"Hanya sekitar dua minggu disimpan di rumahnya, tukang ojek itu datang ke Mapolres Tana Toraja melaporkan mumi yang didapatnya. Karena itu tadi, selalu diganggu dengan hal-hal yang gaib," tutur Arief.
Baca Juga
Setelah mumi diserahkan ke Polres Tana Toraja, mumi kemudian diserahkan kepada pihak Museum Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, mumi itu dipajang di museum.
Berselang dua bulan, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik mumi tersebut, yakni Laso Salu Pareung, warga Kampung Lembang Salutapokko, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja.‎ Dengan membawa surat keterangan dari tokoh adat kemudian mengklaim sebagai pemilik mumi. Pihak museum memberikan mumi itu kepadanya.
"Tapi belakangan‎, masyarakat Tana Toraja tak terima dengan hal itu. Ia meminta mumi tersebut dikembalikan ke museum, karena menilai itu adalah peninggalan adat," ujar Arief.
Masyarakat Tana Toraja tidak menerima alasan pengalihan mumi itu‎ dari museum hanya dengan dasar surat keterangan dari tokoh adat. "Mereka menganggap kalau hanya modal surat keterangan adat, semua bisa melakukan dan mengklaim," Arief menjelaskan.
Karena situasi mulai memanas, menurut Arief, pihaknya lalu mengambil alih penanganan sengketa mumi tersebut. Mumi kemudian diambil dan diamankan ke Polres Tana Toraja.
Namun karena dirasakan beberapa gangguan gaib juga terjadi setelah mumi itu ada di polres, Arief menambahkan, pihaknya lalu menyerahkan mumi itu dititip ke Museum Dinas Pariwisata Tana Toraja.
"Kita juga rasakan banyak keanehan, sering terdengar orang berlari malam hari di kantor, sementara kantor sunyi. Sehingga saya perintahkan anggota untuk titip mumi itu di museum saja," Arief memaparkan.
Mumi itu, menurut Arief, diyakini masyarakat adat Tana Toraja memiliki kekuatan mistis dan usianya diperkirakan 400 tahun. "Dari hasil penelitian pihak sejarah dan purbakala diperkirakan berusia 400 tahun dan diyakini mumi bertuah."