Liputan6.com, Bandung - Sebanyak dua orang ditangkap polisi pasca-tewasnya Deden Mees, pentolan geng motor di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 8 Mei 2016 lalu. Meski begitu, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka penusukan petinggi geng Brigez itu.
Menurut Kasubdit Penmas Humas Polda Jabar AKBP Bakhtiar Joko, Polres Bandung telah memeriksa 20 orang saksi. Salah satunya adalah korban yang ikut dianiaya saat peristiwa terjadi.
"Ada sekitar 18 orang hasil dari pemeriksaan para saksi dan korban, namun sejauh ini baru dua orang yang telah diamankan, atas nama AJ (26) dan OK (25)," ucap Joko, Rabu (11/5/2016).
Joko mengatakan, saat ini polisi mencari 16 orang lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan itu. Namun, dua orang yang telah diamankan saat ini disebut bukan pelaku utama.
Baca Juga
"Pelaku utama sudah dikantongi namanya, dan yang diamankan saat ini adalah orang-orang yang ikut serta dan dilakukan pencarian," ujar dia.
Guna mempercepat penanganan kasus tersebut, lanjut Joko, Polres Bandung kini membuka Posko di wilayah Cileunyi. Posko tersebut pun dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Bandung.
"Posko tersebut langsung dipimpin oleh perwira terkait dari Polres Bandung (Kasatreskrim Polres Bandung), dan di situ dibentuk tim untuk mengungkap kejadian itu," kata Joko.
Mengenai isu aksi sweeping yang beredar dari kelompok geng motor, Polres Bandung yang dibantu Polda Jawa Barat akan mengantisipasinya dengan gelar patroli skala besar dan kecil. Namun, pihaknya belum dapat memastikan geng motor mana yang akan menggelar sweeping.
"Kita belum bisa memastikan yang melakukan sweeping dari kelompok mana, tapi yang jelas kita sudah melakukan patroli dan razia bahkan itu tidak dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung saja, di wilayah hukum Polrestabes Bandung serta jajaran Polres lainnya pun turut dilakukan hal serupa," ujar Joko. (Aditya Prakasa)