Sukses

4 Rekomendasi Pemerintah Jawa Bali untuk Pusat

Rekomendasi pemerintah daerah se-Jawa Bali untuk pusat terutama menyasar sektor ekonomi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Sultan HB X mengatakan, kepada para pejabat untuk menguatkan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pelaksanaan desentralisasi.

Selain itu pejabat pemerintah provinsi harus mampu menyelesaikan problematika daerah demi kesejahteraan masyarakat.

"Pejabat juga harus mampu selesaikan problem daerah agar pembangunan berjalan baik," ujar Sultan saat membuka acara Pencerahan untuk pejabat pemerintah provinsi se Jawa & Bali di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (12/5/2016).

Dari ajang ini Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai penyelenggara acara ini memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait pembangunan daerah. 

Pertama, pemerintah pusat dapat mengoptimalkan sektor agribisnis dengan menambah anggaran Rp 1 Triliun per provinsi. Anggaran ini nantinya dapat digunakan untuk program swasembada padi, jagung, dan kedelai.

"Kedua, perlu penandatangan kesepakatan antara gubernur dengan Kapolri, BPKP, Jaksa Agung dan Mendagri dalam peningkatan pengawasan tindak pidana korupsi," kata Sultan.

Rekomendasi ketiga pemerintah pusat harus memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat sekitar. Sementara rekomendasi terakhir dari APPSI meminta pemerintah pusat untuk menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat.

Terkait permintaan suku bunga bagi KUR Sultan menjelaskan Appsi telah mengadakan dialog dengan empat ditektur utama bank negara yang hasilnya sudah disampaikan ke presiden.

"Saran kepda presiden untuk menurunkan suku bunga KUR mengingat suku bunga yang berlaku masih dirasakan terlalu tinggi bagi UMKM," ucap Sultan.

Sultan juga memberikan paparan kepada ratusan pejabat pemerintah daerah bersama dengan pemateri lainnya yaitu Prof. Dr. Ryaas Rasyid (pakar otonomi daerah), DR. Avilliani (pakar Ekonomi ), Prof. Bahtiar Effendy dan Prof. Muchlis Hamdi MPA.PhD.