Sukses

Jual Buku PKI, Pedagang di Sukoharjo Berurusan dengan Polisi

Buku yang disita di antaranya berjudul The Missing Link G 30 S‎: Misteri Sjam Kamaruzzaman & Biro Chusus PKI.

Liputan6.com, Sukoharjo - Razia terhadap simbol ataupun buku yang diduga mengajarkan paham komunisme, belum lama ini kembali digencarkan di sejumlah daerah di Tanah Air. Termasuk di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Aparat Polres Sukoharjo menyita empat eksemplar buku yang diduga bermuatan paham komunisme. Buku tersebut disita dari seorang pedagang buku yang berjualan di kawasan Gentan, Sukoharjo.

Buku yang disita pada Rabu 11 Mei 2016 itu di antaranya berjudul The Missing Link G 30 S‎: Misteri Sjam Kamaruzzaman & Biro Chusus PKI.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai membenarkan penyitaan buku‎ dilakukan jajaran Polsek Baki. Buku tersebut ditemukan di salah satu penjual buku di Gentan.

"Ketika disita pihak penjualnya tidak tahu jika buku itu dilarang. Penjual itu hanya menjual dari penerbit di Yogyakarta," ucap Andy di Sukoharjo, Kamis (12/5/2016).

Ketika disita, menurut Andy, polisi hanya menemukan empat eksemplar buku yang diduga berisi ajaran komunisme bersimbol palu arit tersebut.

"Buku itu disita karena isinya terkait dengan sejarah tokoh-tokoh PKI yang bisa memunculkan keresahan di masyarakat," ujar Andy.

Saat ini buku diduga berisi ajaran komunis tersebut diamankan di Mapolsek Baki. Sedangkan penjual buku tersebut hanya dimintai keterangan saja. "Barang bukti masih ada di Polsek Baki," tutur Andy.