Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua telah mendapat surat dari Kedutaan Jerman untuk segera menguburkan jenazah warga negaranya, Vogrineg Moroslav, yang ditemukan pada 6 Mei lalu di pulau tak bertuan di Kampung Tablanusu, Depapre, Kabupaten Jayapura.  Â
Di dalam surat itu disebutkan Kedutaan Jerman telah berupaya mencari keluarganya di Jerman. Namun sejak 2015, keluarga korban tak lagi tinggal di alamat yang tertera pada identitasnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menuturkan, dengan adanya surat tersebut, pihaknya akan meminta petunjuk dari Bareskim Mabes Polri untuk upaya selanjutnya.
"Tetapi kami akan meminta tetap melakukan autopsi sebelum dilakukan pemakaman, untuk diketahui penyebab kematiannya," kata Paulus, Jumat, 13 Mei 2016. Â
Dalam penyelidikan polisi, Vogrineg Moroslav diketahui berstatus bujang. Hingga kini, polisi belum memastikan apakah korban memang sengaja gantung diri atau dibunuh terlebih dahulu, lalu digantung. Motif kematian WN Jerman itu juga masih dicari.
Baca Juga
"Yang aneh, korban ditemukan dalam keadaan leher tergantung di cabang pohon yang tak terlalu tinggi yang terletak di pinggir pantai. Ini perlu dicurigai," ujar dia.
Polisi kini mengumpulkan sejumlah rute-rute perjalanan korban hingga berakhir di lokasi penemuan jenasahnya. "Alibi-alibi ini sangat penting, misalnya dia kemana saja selama berapa di Papua, dengan siapa, terakhir bertemu siapa. Perjalanan korban juga menentukan motif penemuan jenasah," kata Paulus. Â
Sampai hari ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan. Menurut polisi, WN Jerman tersebut sama sekali tidak meninggalkan sebuah tanda bunuh diri.
"Hanya saja dalam posisinya yang ditemukan di tepi laut, menjadi hal yang menarik dalam pengungkapan kasusnya," ujar jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Jenazah WN Jerman hingga kini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura.Â