Sukses

8 Anggota Geng Motor Aniaya Anak Nongkrong di Sukabumi

Dua anak nongkrong jadi korban penganiayaan anggota geng motor di Sukabumi.

Liputan6.com, Sukabumi - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota memburu enam anggota geng motor yang menganiaya dan membacok warga beberapa hari lalu.

"Enam anggota geng motor tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan anggota dari Satuan Reskrim tengah mengejar keenamnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, dilansir Antara, Kamis (19/6/2016).

Menurut dia, perburuan enam DPO berawal saat gerombolan bermotor menyerang warga yang tengah nongkrong di sebuah jalan di Sukabumi, Minggu, 15 Mei 2016, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua remaja dianiaya dan harus dilarikan ke RSUD Syamsudin karena luka bacok di bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Polisi berhasil menangkap dua penganiaya yang mencoba melarikan diri ke arah Jalan Raya Baros, yakni Ridwan Hermawan alias Bam dan Hendri. Polisi juga menyita sebilah samurai, jaket geng motor XTC, sebuah sepeda motor dan satu botol minuman keras.

"Dari hasil pengembangan ini, kami mendapatkan informasi bahwa ada enam anggota geng motor lainnya ikut menganiaya para korban," kata Rustam.