Sukses

Ngebet Punya Keturunan, Pasutri Culik Bocah 11 Tahun

Pasutri penculik bocah usia 11 tahun itu kerap berpindah tempat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Keinginan kuat memiliki anak membuat sepasang suami istri asal Kabupaten Rokan Hulu, Supangat dan Suryani Sitorus, berbuat nekat. Keduanya menculik bocah berusia 11 tahun dan selalu berpindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas.

"Pengakuan kedua pelaku, mereka ingin membesarkan anak itu seperti anak kandung karena tidak mempunyai keturunan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 18 Mei 2016.

Guntur menyebutkan, pasangan ini menculik korban berinisial Sy pada November 2015 lalu. Sejak itu, keduanya menjadi buronan kepolisian setempat.

Kejadian bermula sewaktu orangtua korban, Tia Mimbar Boru Panjaitan, yang tinggal di Desa Bonai Darussalam berangkat kerja dan meninggalkan korban di rumah.

"Tia mencari ke rumah tetangga, tapi tidak ditemukan. Akhirnya, Tia melapor telah kehilangan anaknya ke Mapolsek setempat," ucap Guntur.


Dalam penyelidikan kepolisian, anak Tia berinisial Sy dilarikan kedua penculik. Pencarian dilakukan hingga pelaku ditetapkan sebagai buronan sejak 7 November 2015.

Pengakuan penculik usai ditangkap pada Januari 2016 sempat pindah rumah ke Kabupaten Mandau. Sebulan di lokasi itu, kedua penculik kembali pindah ke daerah pedalaman sawit untuk menghilangkan jejak.

"Pelaku pindah lagi ke daerah asalnya di Rokan Hulu, hingga akhirnya terendus kepolisian. Keduanya ditangkap dan korban diselamatkan dari aksi pencurian ini," tutur Guntur.

Selama dilarikan, korban tidak pernah diperlakukan kasar. Keduanya menyayangi korban layaknya anak kandung.

"Pelaku sudah lama ingin punya anak dan ingin menjadikan korban anaknya serta membesarkannya," kata Guntur.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Blade yang dijadikan sarana berpindah tempat. "Korban sudah dipulangkan kepada ibu kandungnya," ucap Guntur.