Sukses

Penolakan Reklamasi Teluk Benoa Kembali Panas di Bali

Sejumlah tokoh ikut hadir dalam aksi menolak reklamasi Teluk Benoa yang diperkirakan diikuti oleh 5.000 orang.

Liputan6.com, Denpasar - Reklamasi Teluk Benoa masih menuai protes. Kali ini ribuan warga Denpasar, Bali, turun ke jalan untuk menolak reklamasi tersebut. Para pengunjuk rasa itu terdiri dari 105 banjar yang tergabung dalam Desa Pakraman, Denpasar.

Mereka memulai aksinya dari Kantor Desa Pakraman, Denpasar, Minggu (22/5/2016). Mereka kemudian long march menyusuri Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, Jalan Gajah Mada, Jalan Udayana, Jalan Sutoyo, Jalan Hasanuddin, dan kembali ke tempat semula.

Di sela long march, mereka sempat berhenti tepat di Bundaran Patung Catur yang berseberangan dengan Kantor Wali Kota Denpasar. Secara bergantian mereka menggelar orasi penolakan reklamasi Teluk Benoa yang akan dilaksanakan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) itu.

Sejumlah tokoh ikut hadir dalam aksi yang diperkirakan diikuti 5.000 orang. Di antaranya Tjokorda Pemecutan, Raja dari Puri Pemecutan, Denpasar.

Penyarikan Desa Pakraman, Denpasar, AA Putu Gede Wibawa mengatakan telah melaksanakan paruman atau rapat warga pada 26 Maret 2016. Keputusan yang diambil adalah Desa Pakraman menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

"Dalam Paruman Agung (rapat besar) Desa Pakraman, Denpasar, disepakati untuk menolak reklamasi Teluk Benoa," ucap Wibawa di sela aksi.

Menurut dia, keputusan yang telah diambil desanya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, kementerian terkait, serta pejabat di Bali mulai dari gubernur, DPRD, PHDI Bali dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Benoa yang digelar di Denpasar, Bali, Minggu (22/5/2016). (Liputan6.com/Dewi Divianta)

"Segera akan kami kirimkan deklarasi pernyataan sikap kami ini atas rencana reklamasi Teluk Benoa kepada Presiden RI, kementerian terkait, gubernur, DPRD, wali kota dan pejabat terkait lainnya," ujar dia.

Soal alasan penolakan rencana reklamasi seluas 700 hektare itu, Wibawa memaparkan Tri Hita Karana merupakan hal utama dalam mendukung Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Ia berharap agar Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi, bukan kawasan pemanfaatan seperti saat ini. "Kami juga mendesak pencabutan Perpres Nomor 51 Tahun 2014," tutur dia.