Liputan6.com, Pekanbaru - Nekat mencuri senjata api dan telepon genggam milik Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau, dua pemuda berinisial MI dan ND dijebloskan ke penjara. Keduanya juga dihadiahi timah panas karena karena melawan saat ditangkap.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kedua pria itu sudah beberapa pekan diburu petugas, setelah mencuri tas milik Kasat Narkoba Polres Kampar di sebuah musala.
"Sewaktu kejadian, Kasat Narkoba AKP Tapip Usman tengah salat berjemaah. Sewaktu sujud, pelaku masuk ke masjid dan langsung kabur melarikan tas berisi senjata api," kata Guntur di Pekanbaru, Riau, Senin 23 Mei 2016.
Baca Juga
Guntur menyebutkan, keduanya dibekuk pada Senin dini hari di Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau. Keduanya mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas.
Dari persembunyian mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver, 4 buah amunisi, 2 selongsong peluru, serta sebuah telepon genggam.
"Keduanya menyembunyikan hasil curiannya itu di dalam kotak di sepeda motor," tutur Guntur.
Hingga kini, petugas masih mendalami motif keduanya mencuri senjata api tersebut. Apakah bakal digunakan untuk melakukan tindak pidana atau memang murni pencurian.
"Keduanya masih diperiksa intensif untuk mengetahui motif pencurian ini," ujar Guntur.
Sewaktu Salat
Guntur merincikan, senjata api milik AKP Tapip Usman dicuri sewaktu melaksanakan salat subuh di Masjid At-Taqwa di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang.
Saat itu, AKP Tapip dalam perjalanan dari Kota Pekanbaru menuju Bangkinang. Sewaktu salat, AKP Tapip berada di posisi depan kanan. Sementara, senjata api yang disimpan dalam tasnya itu diletakkan tepat di depannya.
Ketika sujud, dia mendengar seseorang yang mengambil tasnya tersebut. Sadar senjatanya dicuri, dia langsung berhenti salat dan mengejar pelaku.
"Satu pelaku masuk dan mencuri sementara pelaku lainnya menunggu di luar masjid memakai sepeda motor sehingga tidak berhasil mengejarnya," ucap Guntur.
Advertisement