Liputan6.com, Amurang - Siswi SMK Pelita Kasih Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Syenni Cicilia Christina Suawa (15), yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak pekan lalu akhirnya kembali ke rumah pada Senin, 23 Mei 2016. Masalah tidak berakhir karena orangtua Syenni melaporkan MS (16) asal Kecamatan Tareran karena diduga mencabuli anak gadis mereka.
"Setelah dilakukan interogasi oleh orangtua, akhirnya siswi itu mengakui kalau dirinya pergi dan menginap di rumah pacarnya berinisial MS. Tidak terima dengan perbuatan MS, orangtua Syenni melaporkan kasus ini ke Polres Minsel," ujar Kasat Reskrim AKP Ali Tahir, Selasa (24/5/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui selama dua hari menginap di rumah tersangka, korban dan tersangka sempat mencoba berhubungan layaknya suami istri. "Namun hubungan badan itu tidak dilanjutkan karena korban merasakan sakit," kata Tahir.
Baca Juga
Dari keterangan korban, dia dan pacarnya masih tercatat sebagai pelajar aktif di sekolah yang sama. Mereka baru berpacaran selama hampir seminggu.
Tahir menjelaskan, tersangka bakal diancam Pasal 82 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Karena tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kami belum melakukan penahanan, tapi akan tetap melanjutkan proses hukum," jelas dia.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, saat dikonfirmasi membenarkan saat ini aparat Polres Minahasa Selatan sementara mendalami kasus itu. "Dari sekilas memang tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Namun masih didalami," ujar Wilson, Senin malam.
Syenni sebelumnya dikabarkan pamit untuk berangkat ke sekolah, Jumat, 20 Mei 2016. Namun selama beberapa hari, Syenni tidak juga kembali ke rumah.
Orangtuanya melaporkan segera hal tersebut ke kepolisian karena khawatir Syenni menjadi korban perdagangan orang. Sebab, dalam kurun tiga pekan terakhir, setidaknya tiga laporan orang hilang yang diikuti kasus perdagangan orang terjadi di Sulawesi Utara.
Advertisement