Sukses

Gus Ipul Usulkan Pengurusan KTP Lampirkan Bukti Bebas Narkoba

Tidak hanya KTP, Gus Ipul mengusulkan bukti bebas narkoba dilampirkan saat mendaftar sekolah hingga mengurus nikah.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, mengusulkan agar pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) wajib melampirkan bukti bebas narkoba. Usulan diajukan menyusul pernyataan darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami akan usulkan ke Pemerintah Pusat agar bisa ditindaklanjuti dan dikaji demi menyelamatkan generasi bangsa ini," tutur Gus Ipul, Selasa, 24 Mei 2016.

Gus Ipul menambahkan, usulannya tersebut nantinya bisa dalam diakomodasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Pemerintah agar bisa dijalankan dan diimplementasikan ke setiap daerah.
    
"Kalau diistilahkan peraturannya ini 'narkoba mainstreaming' yang sasarannya ke semua kalangan," kata Gus Ipul.


Gus Ipul menegaskan, tidak hanya pengurusan KTP, syarat yang sama semestinya juga berlaku saat akan memasuki sekolah, kerja, bahkan mengurus surat nikah. Itu karena peredaran narkoba sekarang sudah menyasar semua kalangan, baik pelajar, mahasiswa, pegawai swasta, pejabat pemerintah, PNS, TNI, masyarakat umum, santri bahkan kiai.
    
"Dengan menjadikan tes narkoba menjadi bagian dari kebijakan pemerintah maka setidaknya orang akan lebih berhati-hati karena menjadi syarat dalam pengurusan KTP sekalipun," ucap Gus Ipul.

Berdasarkan catatan, Gus Ipul menyebut pengguna narkoba di Jatim saat ini mencapai 740 ribu orang, dengan jumlah tersangka sebanyak 2.050 orang. Bahkan, hampir 75 persen yang berada di dalam penjara adalah pengguna dan pemakai narkoba. Mereka mayoritas berusia 20 sampai 24 tahun.
    
"Jatim termasuk tiga besar dalam penggunaan dan peredaran narkoba yang merugikan dari sisi sosial maupun ekonomi. Yang pasti, narkoba bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi seluruh masyarakat," ujar Gus Ipul.

Video Terkini