Liputan6.com, Yogyakarta - Penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta terbilang tinggi. Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY jumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di provinsi ini mencapai lebih dari 60 ribu orang.
"Dari sejumlah itu 23 ribu di antaranya mengonsumsi narkoba untuk coba-coba," kata Kepala BNNP DIY Soetarmono di Yogyakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Jumlah pecandu dengan jarum suntik mencapai 17.000 orang dan sisanya pecandu narkotika lainnya. Soetarmono menyebutkan penyalahgunaan narkoba di DIY menempati urutan ke-8 nasional.
BNNP DIY, kata dia, berusaha melakukan penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi hingga operasi rutin. Dalam kurun 2011 hingga 2014 sebenarnya ada penurunan kasus.
Pada 2011 tercatat 83.951 pengguna narkoba di DIY, dan 2014 ada 62.028 pengguna. Namun, jumlah pengguna yang tidak terdeteksi ditengarai masih cukup tinggi.
Baca Juga
Sebelumnya pada Selasa 24 Mei 2016 lalu BNNP DIY memusnahkan 507,57 gram narkotika jenis sabu di halaman kantor BNNP DIY. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke ember berisi air panas lalu dibuang ke saluran air. Sisa-sisa sarung tangan serta masker yang digunakan saat melarutkan sabu dibakar.
Barang tersebut diamankan dari dua tersangka yakni R (45) kurir narkotika jenis sabu dan E (30) sebagai penerima. Narkotika jenis sabu itu disembunyikan dalam sandal yang sedang dipakai oleh R.
Peristiwa itu bermula dari laporan informasi ke BNNP tentang pengiriman barang berupa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara via pesawat terbang dan dijadwalkan mendarat di Bandara Adisutjipto pada 8 Mei lalu.
Namun, rencana tersebut berubah dan pengiriman turun di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali, Jawa Tengah. Setelah mendapatkan data penumpang dan pesawat yang digunakan, petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I Bandara Adi Sumarmo, Boyolali dan Satuan Intelijen Udara Lanud Adi Sumarmo menangkap tersangka.