Liputan6.com, Karimun - Kapal patroli satuan tugas Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) diserang puluhan orang pada Senin dini hari, 24 Mei 2016, saat mengamankan upaya penyelundupan pakaian bekas. Penyerangan itu diduga ditunggangi pengusaha.
Kepada petugas, Ridwan (43), salah seorang penyerang, mengaku dibayar sebesar Rp 1,5 juta sebagai ABK sekaligus pengawal muatan. Ia juga diperintah untuk melawan jika ada petugas yang akan menyita muatannya.
"Saya sudah dua kali membawa barang-barang dari Malaysia sekaligus pengawalan. diupah Rp 1,5 juta per orang," kata Ridwan dari balik jeruji sel Kanwil BC Kepri.
Selain Ridwan, ada delapan orang ABK lainnya yang diupah Rp 1,5 juta untuk pekerjaan tersebut. Namun, ia menolak menyebutkan nama pengupahnya. Ia juga mengaku senjata berupa parang yang digunakannya saat menyerang petugas bukan sengaja disiapkan, tetapi sebagai peralatan saat berlayar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Kanwil BC Kepri Evy Suhartyanto menerangkan penyerangan Satgas Patroli Bea Cukai sengaja dilakukan untuk mengelabui penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia.
"23 dan sembilan ABK semuanya diduga berasal dari daerah tujuan barang yang akan diselundupkan (Tanjung Balai Asahan, Sumut)," ucap Evy.
Baca Juga
Evy mengungkapkan peristiwa penyerangan terjadi pada Senin, 23 Mei 2016, sekitar pukul 00.45 WIB di perairan Tanjung Siapi-api. Saat itu kapal patroli bea cukai bernomor lambung BC-6003 mencegat kapal yang diduga memuat barang selundupan.
Tiba-tiba, sembilan ABK dan 23 orang dari kapal berbeda melawan dengan melempari bom molotov dan obor yang menyala. Kapal patroli yang dikomandani Kurniawan itu berhasil melarikan diri dan memadamkan api dengan meriam air.
"Bom molotov dan sebagian sajam itu berhasil diamankan, sebagian mereka buang ke laut," ucap Evy.   Â
Sebelum terjadi perlawanan, petugas patroli BC-6003 sempat menemukan dua kapal dalam kondisi kosong. Kapal tersebut diduga untuk mengangkut massa.
"Ada dugaan seseorang mengerahkan mereka untuk memberikan perlawanan ketika kapal tanpa nama tersebut dicegat petugas patroli. Massa diduga berasal dari Tanjung Balai Asahan," kata dia.
Bea Cukai berhasil menguasai kapal tanpa nama dengan bobot 30 GT. Begitu pula dengan massa dan ABK yang berbuat anarkis ke Dermaga Ketapang, Kabupaten Karimun, untuk melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.