Sukses

Perjalanan Panjang 5 Orangutan Pulang ke Hutan

Tak mudah bagi orangutan-orangutan itu untuk bisa kembali ke habitat alaminya. Butuh bertahun-tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Lima orangutan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kertanegara. Tak mudah bagi para primata itu bisa kembali ke habitat alaminya. Butuh bertahun-tahun.

Bahkan ada di antara kelimanya yang menjalani masa rehabilitasi hingga sembilan tahun. Mereka sebelumnya menjalani program reintroduksi orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari.

Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil kerja sama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

"Kelima orangutan ini yang kami beri nama Angely, Gadis, Kenji, Hope, dan Raymond akan menikmati kehidupan di alam bebas di Hutan Kehje Sewen," kata  Manajer Program Samboja Lestari, Agus Irwanto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/5/2016).

"Mereka kini sudah siap hidup di alam liar, dan kami semua berharap mereka bisa membentuk populasi liar di sana, menyusul 40 orangutan lain yang telah lebih dulu dilepasliarkan," sambung dia.

Lima orangutan yang terdiri dari tiga jantan dan dua betina itu akan menempuh perjalanan darat dari Samboja Lestari menuju ke Muara Wahau, ibu kota Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

Perjalanan darat tersebut membutuhkan waktu sekitar 12 jam. Di mana setiap dua jam rombongan akan berhenti untuk memeriksa kondisi orangutan.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Tempat Lagi

Dari Muara Wahau, perjalanan akan dilanjutkan selama sekitar lima jam sampai akhirnya sampai ke titik yang disebut 'jalan buntu'. Titik itu berjarak sekitar 200 meter dari Sungai Telen dan terletak di tepian Hutan Kehje Sewen, merupakan titik terakhir yang bisa dilalui kendaraan.

Dari situ, sejumlah perlengkapan akan diangkat dan dibawa dengan perahu menyeberangi sungai. Lalu kandang kelima orangutan itu akan dibawa oleh kendaraan empat roda sampai ke titik pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen.

Kehje Sewen merupakan hutan hujan seluas 86.450 hektare di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT RHOI (Restorasi Habitat Orangutan Indonesia).

Yayasan BOS memperoleh izin pemanfaatan hutan ini pada 2010, khusus untuk pelepasliaran orangutan rehabilitasi.

2 orangutan berbagi emosional dengan seorang ibu yang tengah menyusui bayinya di luar kandang.(Aww.com.au)

Seperti disampaikan Direktur Konservasi PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Aldrianto Priadjati.

"Tugas kami adalah untuk memastikan orangutan-orangutan yang direhabilitasi telah siap untuk dilepasliarkan, dan setelah pelepasliaran mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di lingkungan barunya," tutur Aldrianto.

Nantinya, meski telah dilepasliarkan ke hutan, orangutan-orangutan itu tetap bakal dipantau setiap hari.

Sementara itu CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan, lahan pelepasliaran orangutan semakin terbatas. Ancaman bisa datang dari kebakaran hutan. Pada tahun lalu saja, lebih dari 150 hekater lahan di Samboja Lestari habis dilalap api.

"Dengan besarnya jumlah orangutan yang saat ini kami rehabilitasi, yaitu 200 individu, tidak ada tempat di Kalimantan Timur yang sanggup menampung evakuasi seluruh orangutan kami seandainya hal itu kembali terjadi," ucap Jamartin.