Liputan6.com, Sukabumi - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat mengungkap kasus arisan narkoba yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.
"Terungkapnya kasus arisan narkoba ini setelah kami melakukan razia terhadap kumpulan IRT yang diduga menggunakan narkoba dan dari hasil pemeriksaan urine mereka ternyata positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu," kata Kepala BNNK Sukabumi Yus Danial di Sukabumi, dilansir Antara, Senin, 30 Mei 2016.
Menurut Yus, dari hasil pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang ibu rumah tangga. Seorang lagi tertangkap setelah pihak keluarganya melaporkan keterlibatan IRT di dunia penyalahgunaan narkoba.
Mereka yang terbukti menyalahgunakan narkoba langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Bogor. Namun demikian, pihaknya tetap meminta keterangan IRT untuk mengungkap sosok pemasok narkobanya.
Walaupun arisan narkoba sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukumnya. Tidak menutup kemungkinan kasus seperti itu masih ada sehingga pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengungkapan.
Baca Juga
"Peredaran narkoba sudah tidak lagi pandang bulu sehingga siapa pun bisa menjadi korban, untuk itu kami berupaya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini," kata Yus.
Di sisi lain, Yus Danial mengatakan ganja dan sabu merupakan dua jenis narkoba yang paling sering ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Sudah banyak warga yang menjadi pencandunya.
Untuk itu, BNNK meminta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram itu karena masalah narkoba tidak bisa ditanggulangi sendiri.