Sukses

Misteri 10 Jet Ski di Maluku Utara

Sepuluh buah jet ski yang misterius di Maluku Utara itu bernilai Rp 2,5 miliar.

Liputan6.com, Ternate - Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dibiarkan tak diurus. Nilai aset ini mencapai Rp 4,2 miliar yang terdiri dari sebuah speedboat seharga Rp 1,2 miliar, dua buah mesin tempel kapasitas 250 PK Rp 500 juta, dan sepuluh buah jet ski senilai Rp 2,5 miliar.

Jumlah itu belum ditambah dengan pembangunan kotes di lokasi wisata Dodola, Pulau Morotai.

Penelusuran Liputan6.com, speedboat dan mesin tempel 250 PK sebanyak dua buah, dibiarkan terbengkalai di belakang pelabuhan speedboat Gamalama, samping kanan Masjid Raya Almunawwar, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Sedangkan, sepuluh buah jet ski yang berada di lokasi wisata Lelei, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, tidak diketahui keberadaannya. Namun, Kepala Disbudpar Provinsi Malut Anwar Husen mengaku, aset tersebut masih dalam pendataan.

"Ini karena transisi kepemimpinan saya dengan kepala dinas yang lama itu tidak disertai dengan memori jabatan," ujar Anwar Husen, pada Liputan6.com, Selasa (31/5/2016).

Ia mengungkapkan tujuh buah jet ski dipinjam pakai secara pribadi oleh beberapa pejabat dan mantan pejabat di lingkup DPRD Malut dan Kota Ternate. Namun, ia mengakui jika keberadaan aset itu masih simpang siur.


"Untuk mekanisme pinjam pakai aset ini tidak disertai dengan dokumen serah terima, tapi hanya melalui persetujuan lisan yang dilakukan oleh mantan kepala dinas," ujar Anwar.

Berdasarkan APBD Malut Tahun Anggaran 2016 yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Sekretaris Daerah Muabdin Radjab pada 5 Januari 2016, anggaran pemeliharaan barang dan jasa di Disbudpar Malut melalui kode rekening 1.17.1.17.01.23.03 sebesar Rp 300 juta dan anggaran jasa pemeliharaan kendaraan dinas/operasional dengan kode rekening 1.17.1.17.01.06 sebesar Rp 150 juta.

Tapi, alokasi belanja pemeliharaan aset milik Disbudpar senilai Rp 450 juta itu tidak dibelanjakan. Bahkan, aset yang dibeli menggunakan uang rakyat itu tidak mendapat perhatian dan dibiarkan rusak berat.