Sukses

Merasa Digantung, Ayah Angelika Laporkan Polda Riau ke Ombudsman

Penanganan kasus Angelika dinilai berlarut-larut.

Liputan6.com, Pekanbaru - Keluarga Angelika Boru Pardede yang diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan mengadukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau ke Ombudsman Perwakilan Riau terkait prosedur penanganan kasus ini.

Dengan laporan ini, ayah Angelika, Salomon Boru Pardede berharap kasus anaknya cepat ditangani penyidik sehingga pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun itu segera terungkap.

"Saya sudah melapor ke Ombudsman Perwakilan Riau kemarin. Harapannya ada perubahan dalam penanganan kasus ini," kata Salomon, Rabu (1/6/2016).

Ada beberapa alasan sehingga Salomon melaporkan penanganan kasus ini ke Ombudsman. Salah satunya, keluarga tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP).

Menurut Salomon, sejak kasus ini diambil alih dari Polsek Siakhulu oleh Polda Riau, keluarga tidak pernah didatangi kepolisian untuk menyerahkan surat tersebut.

"Bukankah keluarga berhak menerima SP2HP dari kepolisian? Kalau nggak diberitahu, bagaimana kami tahu hasil penanganan perkara ini," kata Salomon.

Kemudian, lamanya keluar hasil tes DNA juga menjadi alasan Salomon melapor ke Ombudsman. Hasil yang dijanjikan keluar minimal dua pekan dan maksimal satu bulan itu, baru keluar Jumat pekan lalu atau nyaris dua bulan dari waktu yang dijanjikan.

"Ketika keluar hasil tes DNA, keluarga tidak diberitahu secara langsung. Ini kenapa apakah memang begitu prosedurnya. Sebelum diberitahu langsung, saya tidak yakin dengan hasil tersebut," ujarnya.

Sementara itu, berlarutnya penanganan kasus ini memang mendapat perhatian dari Ombudsman Riau. Ombudsman juga sudah menerima pengaduan dari Salomon.

Menurut Komisioner Ombudsman Riau Bambang Pratama, perkara Angelika masuk dalam tujuh perkara yang diterima pihaknya.

"Salah satu laporan yang hangat adalah laporan dari Salomon Pardede, orang tua almarhumah Angelika. Sudah kami datangi Polda Riau terkait perkara ini," kata dia.

Bambang menyebutkan, laporan yang diterima terkait dugaan mal administrasi dan berlarutnya penanganan perkara di kepolisian.

"Awalnya ditangani oleh Polsek Siak Hulu dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau. Polda Riau sudah membentuk tim untuk penanganan laporan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Surawan mengatakan, pihaknya segera memberitahukan hasil perkembangan penyidikan kepada keluarga. Ia mengaku belum membaca hasil tes DNA Angelika karena masih berada di Jakarta.

"Saya belum baca, nanti diberitahukan (kepada keluarga). Diberitahukan juga perkembangan penyidikan," ucap Surawan melalui sambungan telepon.