Liputan6.com, Kubu Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melarang masuknya ayam potong ke daerah tersebut.
Namun, aturan itu tidak digubris sejumlah spekulan. Mereka mengambil kesempatan dari mahalnya harga ayam potong di sejumlah pasar tradisional. Sebanyak 1.200 ekor ayam potong didatangkan secara ilegal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Kalbar melalui Jalan Trans Kalimantan.
Kedatangan ribuan ayam potong itu ditolak Asosiasi Agribisnis Perunggasan (APP) Kalimantan Barat dan warga setempat di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Jalan Trans Kalimantan.
"1.200 ekor ayam ini dari Banjarmasin, Kalsel. Ayam potong putih. Ditolak oleh APP. Ayamnya dikembalikan lagi ke Banjarmasin hari ini," ungkap Kapolsek Sungai Ambawang Abdul Malik, di Mapolsek Sungai Ambawang, Rabu, 1 Juni 2016.
Abdul Malik mengatakan, berdasarkan pengakuan sopir, ia sudah dua kali membawa ayam potong masuk ke Kalbar. Namun, pengiriman pertama lolos dari pengawasan. Padahal, si sopir membawa ratusan ekor ayam dengan hanya dibekali surat daftar delivery order (DO).
"Harga ayam di sini mahal. Sehingga mereka ada upaya menjual di sini," ucap Abdul Malik.
Baca Juga
Adu mulut dan ketegangan terjadi antara sopir dan warga setempat. Bahkan, warga setempat mengancam akan membakar ribuan ekor ayam itu. Namun, kepolisian setempat berhasil mencegah rencana tersebut.
"Sopir bilang kenapa ayam ini dilarang? Kalau masuk ke Pontianak bisa matikan harga ayam lokal di sini. Karena peternak ayam di sana (Banjarmasin) banyak. Di kita (Kalbar) sedikit," ujar Abdul Malik menjelaskan.
Abdul Malik menambahkan, kesehatan ayam dari luar Kalimantan Barat belum tentu kesehatannya terjaga. Si sopir pembawa ratusan ekor ayam ini tidak dilengkapi surat resmi dari Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan.
"Ayam dibawa pakai satu truk saja. Awalnya perdebatan ini karena ayam ini kan sama dengan di sini. Sopirnya ngotot bahwa dia bawa DO ayam ini," kata Abdul Malik.
Pantauan Liputan6.com di pasar tradisional, harga ayam potong di pasar tradisional mengalami kenaikan signifikan dalam seminggu terakhir. Pada pekan lalu, harga ayam potong dijual Rp 22 ribu per kilogram naik menjadi Rp 35 ribu per kilogram pada pekan ini.
Kenaikan tersebut diduga selain akibat menjelang bulan Ramadan, juga diakibatkan menurunnya pasokan ayam potong dari Singkawang dan Pontianak.