Sukses

Ada Ayam Kampus dalam Jaringan Prostitusi via SMS di Cirebon

Polisi menyelidiki keterlibatan pejabat daerah yang memanfaatkan layanan prostitusi via SMS itu.

Liputan6.com, Cirebon - Polres Kota Cirebon terus mengembangkan penyelidikan kasus prostitusi via short message service (SMS). Pengembangan dilakukan usai tertangkapnya muncikari TH (47), belum lama ini.

"Kasus yang baru akan kami kembangkan transaksi seksual melalui SMS sang muncikari," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar, Sabtu, 4 Juni 2016.

Ia menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan saat polisi menangkap salah satu PSK di sebuah hotel di Cirebon dalam kegiatan razia pekat. Ia mengungkapkan, muncikari TH menawarkan jasa PSK melalui SMS.

Setelah ada kesepakatan, muncikari TH mengirimkan PSK sesuai pesanan. Sementara itu, rata-rata PSK yang dijual berusia 20-25 tahun. "TH yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu sudah menjalani profesi muncikari selama 1 tahun," sebut dia.


TH memiliki 15 wanita yang siap dipanggil kapan saja.  Beberapa PSK yang disediakan TH bahkan tercatat sebagai mahasiswi perguruan tinggi swasta di Cirebon. Mahasiswi penjual tubuh itu kerap disebut ayam kampus.

"Barang bukti yang diamankan berupa HP dan uang tunai Rp500 ribu," ujar dia.

Dalam pengembangan kasus tersebut, kepolisian masih menyelidiki keterlibatan pejabat daerah yang menggunakan jasa muncikari TH. "Pelaku dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," kata Indra.