Sukses

Pasca-Penembakan, Magelang Hadapi Teror Katapel Misterius

Kasus katapel misterius ini ditemukan di Ruko Sentra A. Yani A9, Jalan A Yani 61-65, Kota Magelang.

Liputan6.com, Semarang - Polisi di Magelang, Jawa Tengah, harus bekerja ekstra keras. Upaya mengungkap kasus penembakan misterius setelah dua bulan penyelidikan belum tuntas. Polisi mengaku sudah menangkap seseorang dan mengetahui identitas pelaku.

Kali ini teror bukan penembakan misterius lagi, melainkan teror menggunakan katapel. Dugaan penggunaan katapel itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Magelang Kombes Edi Purwanto.

Kasus ini ditemukan di Ruko Sentra A Yani A9, Jalan A Yani 61-65, Kota Magelang, Sabtu 4 Juni 2016. Di ruko itu,  pintu kaca pemilik salah satu ruko, Sigit Adi Kusuma (37), tiba-tiba berlubang mirip bekas peluru. Selain di pintu, dua lubang serupa terlihat di papan nama yang terpasang di depan ruko.

Kondisi itu diketahui saat salah satu warga Kemirirejo, Widiyoko Fitrianto (41) melihat pintu kaca berlubang mirip bekas tembakan. Widi kemudian memberi tahu pemilik ruko. Setelah diperiksa, pemilik ruko melapor ke Kepolisian Resor Magelang Kota.

Hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu lubang di pintu kaca bagian atas dan dua lubang di papan nama kursus setir mobil yang dipasang. Lokasi kejadian berdekatan dengan Markas Kodim 0705/Magelang.

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa warga di sekitar lokasi. Dugaan awal, lubang tersebut hasil tembakan menggunakan ketapel.

"Di TKP (tempat kejadian perkara), kami menemukan empat butir kelereng. Dugaan, pelaku menggunakan ketapel," kata Edi melalui ponselnya, Minggu (5/6/2016).

Polisi Magelang kemudian mengambil server CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian. Hal itu dimaksudkan untuk melihat hal-hal yang mencurigakan. "Kami juga telah memeriksa pemilik Ruko, sementara belum diketahui hasilnya," kata Kombes Edi Purwanto.