Sukses

Tradisi Sabung Ayam Masih Marak Jelang Bulan Puasa

Masih marak judi sabung ayam di Madura.

Liputan6.com, Painan - Tradisi adu ayam dalam Bulan Ramadan di Kampung Paleh Koto VIII, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) adalah tradisi turun temurun bagi warga setempat.

"Lomba adu ayam ini diadakan setiap bulan puasa yakni puasa pertama dan kedua ," kata warga setempat, Sartono, di Painan, dilansir Antara, Selasa (7/6/2016).

Ia mengatakan dalam lomba tersebut tidak diperbolehkan taruhan berupa uang. Peserta yang ikut ialah dari Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kecamatan Ranah Pesisir serta Kecamatan Lengayang.

"Semua peserta yang datang sekitar 150 orang dengan langsung membawa ayam jagonya," kata Wali Nagari Kampuang Paleh Koto VIII Painan, Rais.

Untuk ikut lomba, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi ayam-ayam petarung.  "Ayam yang masuk kategori untuk diadu ialah ayam jago kampung yang taji sudah dipotong," kata Rais.

Hal itu supaya saat lomba tidak terjadi luka pada tubuh ayam akibat taji tersebut. Lomba itu diadakan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Tradisi ini kalau tidak diadakan rasa ada yang kurang karena sudah ada sejak zaman nenek moyang kami dulu dan wajib diadakan," ujar dia.

Pemenang dalam tradisi adu ayam itu akan sangat dihargai di lingkungan setempat.

Judi Sabung Ayam

Praktik judi sabung ayam di Pamekasan, Jawa Timur, masih marak terjadi, meski telah memasuki bulan suci Ramadan.

"Ini sesuai dengan informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami, dan oleh karenanya, kami, akan segera bergerak melakukan penertiban," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto di Pamekasan, Selasa (7/6/2016).

Sesuai atensi Kapolres, kata dia, pihaknya memang diperintahkan untuk fokus melakukan kegiatan yang bisa meningkatkan kekhusyukan umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa. Semua bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, pencurian dan berbagai jenis kejahatan lainnya, menjadi perhatian Kapolres.

Praktik judi sabung ayam yang masih terjadi pada Ramadan ini, salah satunya di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan. Di desa itu, praktik judi sabung ayam terjadi hampir setiap hari, hingga memasuki awal Ramadan ini.

Tokoh ulama Pegantenan Kiai Rawatib sebelumnya meminta agar Polres Pamekasan segera bertindak, karena kuat dugaan ada oknum petugas yang terlibat dalam kasus itu.

"Buktinya, sampai saat ini, belum ada tindakan dari Mapolsek Pegantenan, meski telah kami laporkan," kata dia.

Ia berharap Polres Pamekasan bisa mengambil alih penertiban judi sabung ayam di wilayahnya itu, karena sangat meresahkan masyarakat.

Selain judi sabung ayam, jenis penyakit masyarakat lainnya yang juga dikeluhkan masyarakat ke Mapolres Pamekasan adalah pencurian kendaraan bermotor, serta mainan petasan.

"Kalau petasan, kami sudah melakukan razia sebelum Ramadan kepada penjual kembang apai yang ada di Pamekasan ini. Dan kegiatan itu, akan terus berlanjut, hingga mendekati Lebaran," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto menjelaskan.