Liputan6.com, Minahasa Utara - Seorang lelaki MT alias Medan (43) warga Bitung, Sulawesi Utara kepergok sedang mesum dalam mobil di kawasan Jalan SBY, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Mirisnya, dia tepergok tengah bersama anak di bawah umur yang diperkirakan masih berusia 13 tahun, Bunga.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK membenarkan hal ini. "Memang ada diserahkan yang diduga cabul terhadap anak di bawah umur ke Polres Minut. Kasus ini sementara ditangani reskrim," ucap Eko ketika dihubungi di Minut, Selasa (7/6/2016).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Keduanya langsung diamankan Satpol PP Minut, kemudian diserahkan ke Polres Minut.
Informasi yang dirangkum, aksi mesum antara pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini terbongkar dari informasi yang diterima anggota Satpol PP. Saat sedang bertugas piket di pos depan kantor Bupati Minut, Satpol PP itu menerima laporan seorang warga bernama Alfret Rengkuan.
Baca Juga
Alfret curiga dengan gelagat pasangan dalam mobil Grand Max berwarna putih bernomor polisi DB 3797 CF tersebut. Anggota Satpol PP menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud.
Selanjutnya, pria mesum dan anak di bawah umur itu dibawa ke Pos Satpol PP dan diserahkan ke Polres Minut. Plt Kasatpol PP Minut Arnolus Wolajan ketika dikonfirmasi membenarkan kabar ini.
"Kami menerima laporan dari seorang warga yang merupakan tetangga dari remaja perempuan itu. Warga itu sudah lama mencurigai gelagat anak perempuan itu sering dibawa lelaki tersebut," tutur Wolajan.
Wolajan mengatakan Alfret mengaku sudah seminggu secara diam-diam mengikuti Medan dan Bunga. "Tetangga dari perempuan itu sudah mengikuti dari Watudambo Bitung sampai Jalan SBY, kemudian melaporkannya ke Pos Satpol PP," tutur Wolajan.