Liputan6.com, Malang - Seorang pendaki berkebangsaan Swiss, Lionel Du Creaux (26) dilaporkan hilang di Gunung Semeru. Tim pencari yang terdiri dari 20 orang telah diberangkatkan untuk mencari di titik awal dilaporkan hilangnya pendaki tersebut.
"Pencarian difokuskan pada titik awal dilaporkan pendaki itu hilang. Tim sudah sejak pagi tadi melakukan pencarian," ucap Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie saat dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Rabu (8/6/2016).
Penyintas asal Swiss itu sendiri diketahui mendaki secara ilegal. Hilangnya Lionel Du Creaux ini diketahui berdasarkan laporan rekannya, Alice Guignard yang berkebangsaan Prancis. Ia sebelumnya juga sempat hilang di Gunung Semeru.
Kejadian bermula saat Lionel dan Alice pada Jumat 3 Juni lalu naik ke Semeru. Keduanya berangkat dari Malang dan tiba di Pos Ranupani sekitar pukul 07.00. Keduanya langsung mendaki tanpa melapor di pos perizinan sebagaimana aturan wajib bagi tiap pendaki.
"Masuk secara ilegal karena tanpa izin, tak registrasi tiket masuk," ujar John.
Baca Juga
Ia menambahkan, sekitar pukul 10.22 WIB, kedua pendaki warga negara asing tiba di Ranu Kumbolo dan terus melanjutkan perjalanan hingga tiba di Pos Kalimati pukul 11.55 WIB. Keduanya terus mendaki dan sampai di Watu Gede pukul 14.01 WIB. Alice memilih tak melanjutkan menuju puncak pada pukul 17.47 WIB karena tak kuat.
Sedangkan rekannya, Lionel memilih tetap melanjutkan perjalanan. Di titik inilah keduanya berpisah. Lionel tetap naik, sedangkan Alice memutuskan kembali ke Kalimati.
Diduga karena tak hafal jalan, imbuh John, Alice tersesat di sebuah bukit arah kiri Arcopodo. Di lokasi ini Alice bertahan selama dua malam hingga akhirnya pada Senin 6 Juni lalu sekitar pukul 22.00 ditemukan oleh seorang pemandu.
Keesokan harinya, Alice dibawa turun dan melaporkan resmi kejadian ini ke petugas di Pos Ranupani. Alice pun melaporkan kronologi kejadian hingga pada proses pendakian yang tak melalui prosedur sah alias ilegal.
"Hilangnya penyintas ini telah kami laporkan ke Direktorat Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam karena berkaitan dengan warga negara asing," ucap Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut.
Advertisement