Liputan6.com, Rejang Lebong, Bengkulu - Kematian tragis seorang bocah 14 tahun bernama Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Sabtu, 2 April 2016, usai diperkosa atau dicabuli dan dihabisi nyawanya oleh 14 remaja dan pemuda itu ternyata meninggalkan banyak cerita mengerikan.
Berikut merupakan enam fakta mengerikan pasca-kematian Yuyun, siswi kelas VII SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding tersebut:
1. Keluarga Yuyun Terancam Dihabisi
Setelah vonis 10 tahun penjara yang diganjar majelis hakim Pengadilan Negeri Curup terhadap tujuh terpidana kategori anak dan ancaman hukuman berat bagi enam tersangka dewasa dan satu tersangka anak di bawah umur, kedua orangtua Yuyun, Yakin dan Yana, serta saudara kembarnya, Yayan, diancam akan dihabisi oleh keluarga 14 pelaku.
Orangtua Yuyun yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, itu harus berhadapan dengan para penduduk lokal. Menurut cerita Kepala Desa Kasie Kasubun, dia sempat memergoki puluhan orang bersenjata tajam sedang berjalan menuju rumah Yuyun. Namun, sang kades mampu meredam aksi tersebut.
"Saya katakan bahwa negara ini negara hukum, tidak akan selesai persoalan jika menghabisi orangtua Yuyun, urusannya akan tambah panjang nanti," ujar sang Kades yang minta namanya tidak disebut.
Advertisement
Baca Juga
2. Orangtua Yuyun Mengungsi di Kaki Gunung
Karena terus mendapat teror dan intimidasi, orangtua mendiang bocah Yuyun lalu mengambil langkah aman untuk meninggalkan Desa Kasie Kasubun. Hingga saat ini, mereka menumpang di salah satu rumah dinas di lingkungan Sekolah Kepolisian Negara Bukit Kaba.
"Sebelum mengungsi, kami tidak berani keluar malam, kami ketakutan," ujar Yakin, ayah Yuyun.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Chandra, mengatakan, dengan pindahnya keluarga Yuyun ke sekolah kepolisian, pihaknya tidak terlalu repot mengawasi setiap saat.
"Biarlah mereka tenang dan aman di sana," ujar Eka Chandra.
3. Arwah Yuyun Sempat Datangi Orangtua
3. Arwah Yuyun Sempat Datangi Orangtua
Setelah 40 hari kematian Yuyun, salah seorang remaja putri di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, pernah kerasukan roh halus. Sambil berontak, arwah yang masuk ke dalam tubuh remaja tersebut mengaku sebagai Yuyun dan minta diantar ke rumah orangtuanya.
Oleh warga setempat, remaja itu dibawa ke rumah orangtua Yuyun. Saat melihat Yana, ibunda Yuyun, dia langsung memeluk dengan erat dan minta disisiri rambutnya, sama persis dengan kebiasaan Yuyun saat masih hidup.
Tidak sampai di situ, dia juga meminta izin agar diperbolehkan tidur bersama ibunya. Permintaan itu dipenuhi, sampai oleh seorang pintar datang dan mengobatinya beberapa jam kemudian.
"Saya selalu berusaha untuk melepaskan rindu kepada anak saya. Rupanya dia datang tidak dalam mimpi. Dia datang dengan wujud nyata meminjam tubuh orang lain," ujar Yana.
4. Perabotan Rumah Tak Boleh Dibawa Pindah
Kepindahan keluarga Yuyun ke kaki gunung di Kecamatan Selupu Rejang ternyata hanya membawa perlengkapan pribadi saja. Tidak ada satu barang pun yang mereka bawa. Sebab menurut Yakin, ayah Yuyun, setiap dia dan sang istri hendak mengeluarkan perabot rumah tangga, selalu saja seperti ada yang menghalangi.
"Biasanya televisi dan kursi bisa saya gotong sendiri keluar rumah, tetapi saat akan pindah, saya tidak mampu mengangkatnya, seperti ada yang menahannya," tutur Yakin.
Semua perabot itu saat ini masih tertinggal di rumah mereka yang lama. Untungnya, ada seorang warga setempat yang mau membeli rumah dan peralatan beserta sedikit lahan pekarangan dengan harga Rp 15 juta.
"Biarlah kami jual dengan harga murah, yang penting kami tenang di sini, tetapi uangnya belum dibayar," kata Yakin.
5. Minta Makam Yuyun Dipindahkan
Sebagai orangtua, tentu saja kepergian anak perempuan satu-satunya menyisakan duka yang sangat mendalam. Begitu pula yang dialami pasangan Yakin dan Yana.
Mereka tidak tega meninggalkan jasad Yuyun terkubur sendirian di Desa Kasie Kasubun, sementara mereka sudah tidak tinggal di sana lagi.
Keinginan untuk memindahkan makam ke dekat kediaman baru mereka tebersit saat dua aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian Rejang Lebong mendatangi mereka dan mengutarakan rencana untuk memvisum ulang dan meminta persetujuan.
"Dua orang perempuan, katanya jaksa dan polisi, minta persetujuan membongkar kuburan untuk visum ulang, saya persilakan dan memohon jika jadi dilakukan, kami diizinkan untuk memakamkan kembali di dekat rumah kami yang sekarang saja," ungkap Yakin.
Rencana membongkar makam dan melakukan visum ulang itu dibenarkan Kepala seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Curup Aan Tomo setelah mengembalikan berkas perkara ke Penyidik Kepolisian beberapa hari lalu.
"Itu salah satu permintaan penyempurnaan materi dalam berkas perkara. Tetapi jika dirasa memberatkan dan hasil visum pertama dianggap cukup, tidak perlu dilakukan pembongkaran makam dan visum ulang," ujar Aan Tomo saat dihubungi lewat telepon.
6. Minta Pelaku yang Masih Buron Ditembak Mati
Di antara 14 pelaku pemerkosaan terhadap Yuyun, saat ini baru 13 yang sedang menjalani proses hukum, tujuh pelaku kategori anak sudah divonis hakim. Sementara, lima pelaku dewasa dan satu pelaku anak di bawah umur saat ini sedang menanti jadwal persidangan.
Satu orang lagi, berinisial Fi, saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan dinyatakan buron. Hingga Rabu, 8 Juni 2016, Fi yang diduga memiliki peran cukup penting dalam peristiwa itu belum dapat dibekuk dan masih menghirup udara bebas.
Yakin, ayah Yuyun, menegaskan bahwa semua pelaku itu harus bertanggung jawab dan dihukum secara berat. Tidak boleh ada yang tidak dihukum. Dia meminta aparat bertindak tegas dan mengambil langkah keras jika sudah menemukan lokasi persembunyian Fi.
"Tembak mati saja dia, jangan seenaknya melakukan perbuatan jahat, lalu melarikan diri," kata Yakin, ayah Yuyun.
Advertisement