Liputan6.com, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel memeriksa 6 saksi dari pihak panitia dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya, Reski Eviana Syam (22).
Reski adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal dunia saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) kampusnya di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa pada Sabtu 4 Juni 2016.
"Sebelum kita memeriksa 4 saksi kunci yang telah kita jadwalkan minggu ini, penyidik terlebih dahulu memeriksa maraton 6 saksi hari ini yang merupakan ‎anggota panitia dan peserta latihan," kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma via telepon, Sabtu (11/6/2016).
Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi sebelumnya, telah ditemukan adanya tindakan fisik yang terjadi saat pelatihan.
"Telah terkuak jika selama pelatihan berlangsung itu terdapat latihan fisik berupa push-up dan juga adanya kegiatan merendam di dalam sungai," ungkap Erwin.
Meski polisi telah menemukan beberapa fakta dugaan penganiayaan, namun Erwin enggan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Kita masih mendalami keterangan saksi lainnya terutama yang mengikuti kegiatan ini bersama korban. Baik itu dari pihak panitia maupun dari peserta kegiatan juga. Yah masih ada beberapa saksi kita mau periksa juga untuk ungkap kebenaran materil dalam kasus ini," terang Erwin.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam penanganan kasus ini, polisi akan bertindak profesional. Jika nantinya alat bukti cukup untuk menentukan adanya pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini, maka kata Barung ‎penyidik langsung meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Baca Juga
Kata Barung, dengan diperiksanya 6 saksi hari ini, maka total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang.
"Kita bergerak cepat untuk mengungkap penyebab meninggalnya Reski setelah mengikuti pelatihan tanggap bencana medis (TBM) di Desa Pao Kabupaten Gowa, Sulsel karena kasus ini telah menjadi atensi publik ditingkat nasional " ungkap Barung.‎
‎Penyidik juga ‎menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi kunci pekan ini. Mereka adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK UMI, Sekertaris, Pengurus tanggap bencana medis (TBM), dan ketua panitia kegiatan Tanggap Bencana Medis (TBM).
‎
"Keempat saksi yang sudah dibuatkan surat pemanggilan tersebut sangat penting diambil keterangannya, untuk mengetahui mekanisme sebenarnya kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran UMI tersebut," ungkap Barung.
Advertisement