Sukses

Razia Warung Makan di Siang Hari, Gus Ipul Sarankan Ini

Gus Ipul mengakui ada sejumlah daerah di Jawa Timur menginginkan razia warung makan yang buka di siang hari seperti di Serang, Banten.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf, menyarankan masyarakat agar menghormati orang yang tidak berpuasa dan saling memahami satu sama lain selama Ramadan.

"Di bulan Ramadan ini masyarakat harus saling memahami satu dengan yang lain, karena tidak semua masyarakat melaksanakan ibadah puasa, mengingat Indonesia terdiri dari berbagai agama," katanya dalam seminar "Jangan Ganggu Pancasila" di kampus Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Minggu, 12 Juni 2016.

Gus Ipul, panggilan akrabnya, mengatakan umat Islam pun jika berhalangan dibolehkan tidak berpuasa, sehingga mereka juga masih butuh makan di siang hari.

Menurut dia, saling pengertian dan menghormati sesama umat beragama adalah satu-satunya jalan terwujudnya toleransi di masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Kita ingin menjaga dan menginspirasikan Pancasila ke dunia, tapi di bangsa kita sendiri kesadarannya masih kurang. Ini penting untuk terus dibangun agar membentuk tradisi juga, sehingga kita harus menjaga Pancasila untuk menjadi model demokrasi," ujar Gus Ipul.

Menanggapi insiden razia warung makan yang buka siang hari pada bulan Ramadan di Kota Serang, Banten, yang menimbulkan banyak kontroversi, ia mengaku beruntung di Jatim belum ada kejadian razia serupa meski terdengar aspirasi masyarakat.

Ia mengungkapkan, meskipun beberapa masyarakat menginginkan adanya razia penertiban warung makan yang masih buka pada siang hari, sebaiknya aspirasi tersebut disalurkan ke pihak terkait.

"Sebaiknya aspirasi masyarakat tentang penertiban warung yang masih buka pada siang hari itu disalurkan ke pihak terkait dan biarkan mereka yang bertindak, seperti Satpol PP," tutur dia seperti dilansir Antara.

Gus Ipul mengakui memang ada beberapa daerah yang disarankan menutup warung makan di siang hari, tapi tidak ada peraturan tertulis yang mengharuskan warung makan tutup selama Ramadan.