Liputan6.com, Ambon - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menegaskan insiden razia warung makan Saeni di di Serang Provinsi Banten tidak boleh terjadi di Maluku. Tindakan razia oleh Satpol PP Serang dinilai tidak bijak.
"Kami menyadari razia itu memang ada Perdanya. Namun tindakan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu cenderung menunjukkan tindakan kekerasan," kata Ketua MUI Maluku Idrus Toekan di Ambon, dilansir Antara, Senin (13/6/2016).
Idrus menambahkan insiden yang terjadi saat umat Islam mengawali ibadah puasa itu sebaiknya dihindari dan dilakukan secara persuasif.
Baca Juga
"Paling tidak sebelum melaksanakan razia ada baiknya dilakukan sosialisasi agar pengelola warung memahami ketentuan Perda sehingga bisa diantisipasi hal-hal kurang manusiawi saat pelaksanaan ibadah puasa," ujar Idrus.
Karena itu, dia menginginkan insiden di Serang tidak terjadi di Maluku yang menjunjung tinggi kehidupan orang 'basudara' (saudara) dibingkai budaya pela dan gandong.
Begitu pula, jalinan keharmonisan antarumat beragama dijunjung tinggi sebagai warisan leluhur.
"MUI Maluku dalam kebersamaan dengan pimpinan agama lainnya telah berkoordinasi agar insiden di Serang tidak dimanfaatkan untuk memprovokasi masyarakat di daerah ini," ujar Idrus.
Sebelumnya telah terjadi razia terhadap warung-warung nasi yang dibuka di siang hari yang dilakukan Satpol PP Pemkot Serang dan pemerintah kabupaten di wilayah Banten. Razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 tentang Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Serang dan MUI Kota Serang.
Gubernur Banten Rano Karno juga menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif.
"Saya minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu," kata dia.
Warteg Saeni Jalan Terus
Meski telah dirazia dan mendapatkan bantuan ratusan juta dari para nitizen, Ibu Saeni (53), tetap membuka warteg miliknya di siang hari. Warteg itu juga dijadikan tempat tinggal bersama suaminya, Alex.
"Takut mah takut, tapi mau gimana lagi, usahanya bisa ini doang. Kemarin kan sempat sakit, nggak jualan. Saya nelepon dia (menantu) buat ngebantuin masak, belanja," kata Ibu Saeni (53), saat ditemui di warung miliknya, yang berlokasi di Pasar Induk Rau (PIR), Desa Cikepuh, Kota Serang, Banten, Senin (13/06/2016).
Berdasarkan pantauan di Warteg Ibu Saeni yang berukuran 4x12 meter, makanan sudah dimasak dan disajikan di etalase seperti lauk sayur, tahu, tempe, daging ayam, kangkung, telor, dan sebagainya. Minuman dingin juga tersaji di warteg yang terus didatangi pembeli itu.
Sementara, sebagian kalangan mengharapkan ibu dari empat orang anak yang telah berjualan warteg selama lima tahun ini pun tak membuka warung makannya di siang hari demi menghormati umat Muslim yang berpuasa. Terlebih, Perda telah mengatur waktu buka warung makan sejak pukul 16.00 WIB.
"Saya mendukung penegakan aturan sebagai upaya untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan, itu hal yang normatif. Mari di bulan Ramadan ini kita arah perasaan kita kepada sesuatu yang indah, kebaikan, cinta kepada Allah SWT dan kasih sayang sesama manusia," kata Alwiyan Syam'un, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA).
Advertisement