Sukses

Petaka Petasan, Sudah Diamputasi Tak Ditanggung BPJS Pula

Lucky Firmansyah menjadi korban ledakan petasan yang dinyalakan temannya.

Liputan6.com, Semarang - Satu lagi cerita miris tentang petasan yang membawa petaka pada keluarga sederhana di Demak, Jawa Tengah. Tak cumah harus menahan pilu melihat sang putra diamputasi jarinya. Pasangan suami istri, Kuncoro dan Nur Hasanah harus gigit jari melihat tagihan rumah sakit yang membengkak.

Bersimbah peluh, wajah Kuncoro (45) menunjukkan ekspresi bingung. Sementara di sebelahnya, Lucky Firmansyah yang masih bocah terus merintih menahan sakit. Bocah SD korban ledakan petasan di Perumnas Desa Wonowoso, RT 01 RW 07, Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah itu terus ditenangkan oleh Nur Hasanah, sang ibu.

"Sudah ya, Dik. Buat bobo saja. Nanti kan sakitnya hilang sendiri, nggak terasa," kata Nur Hasanah sambil mengelus dahi Lucky pada Rabu 15 Januari 2016.

Pemandangan di ruang perawatan Wahab Abdullah, RS Islam NU Demak itu semakin memilukan, ketika Kuncoro mengeluh kepada istrinya. Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya tak bisa dipakai.

"Katanya sudah habis lima juta rupiah. Baru sehari ini," kata Kuncoro.

Keluarga buruh bangunan itu memang kelihatan bingung. Mereka mengaku kebingungan karena tak memiliki uang untuk biaya rumah sakit. Kuncoro juga mengaku sudah tak punya aset yang bisa dijual.

"Baru satu hari menginap sejak kejadian kemarin, sudah habis lima juta. Selanjutnya mau bayar pakai apalagi? Uang juga sudah habis. Sudah berusaha pinjam sana-sini tapi belum juga ada hasil," keluh  Kuncoro.

Nasib Korban Petasan

Sebagai buruh bangunan, Kuncoro mengaku pendapatannya selalu habis untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Beruntung ia beristri Nur Hasanah yang dinilainya pandai mengatur keuangan, sehingga uang tak segera habis.

Namun itu tetap tak cukup untuk membayar biaya pengobatan sang putra di rumah sakit. "Saya bingung, Mas. Saya sudah tak sanggup lagi. Semoga ada pihak yang mau membantu biaya perawatan anak saya," kata Kuncoro.

Baca Juga

Sementara itu Humas RSI NU Demak, Mat Na'im Anwar, menjelaskan, BPJS korban tak bisa dipergunakan. Alasannya karena sakit Lucky Firmansyah disebabkan menjadi korban ledakan petasan.

"Hal ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku di BPJS," kata Mat Naim.

Sejauh ini pihak RS Islam NU Demak juga berupaya memberi bantuan kepada keluarga Lucky. Hanya saja bantuan itu hanya berupa kemudahan pembayaran.

"Kami memberi toleransi boleh dibayar belakangan atau dicicil asal dibayar penuh," ujar Na'im.

Sementara itu Kepala Divisi Regional VI Jateng dan DIY BPJS Kesehatan Aris Jatmiko membenarkan pernyataan pihak rumah sakit. Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya pengobatan yang disebabkan kelalaian dan ulah sendiri. Termasuk akibat ledakan petasan ini.

"Yang termasuk kecelakaan ada dua, yakni kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan lalin ditanggung Jasa Raharja. Peristiwa kecelakaan di luar itu tidak diatur dalam regulasi. Sehingga BPJS Kesehatan tak bisa (menanggung klaim).

Lucky Firmansyah menjadi korban ledakan mercon yang dinyalakan temannya. Ketika peristiwa terjadi, awalnya Lucky hanya menonton temannya membunyikan petasan. Namun ketika mendapati salah satu mercon yang dinyalakan ngadat, ia menuruti teman-temannya untuk mengambil mercon itu.

Saat petasan sebesar ibu jari itu di tangannya, tiba-tiba meledak dan melukai anggota tubuhnya. Akibatnya salah satu jari tangan Lucky harus diamputasi.

Video Terkini