Liputan6.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan masih mengungkap dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya Reski Eviana Syam (22). Reski adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK)Â Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia meninggal dunia saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM). Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi sebelumnya, telah ditemukan adanya tindakan fisik yang terjadi saat pelatihan.
Hingga malam hari ini berita tersebut berhasil menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Kamis (16/5/2016).
Advertisement
Berita lainnya yang tak kalah diburu adalah ancaman hukuman mati bagi pelaku pembunuhan disertai pencabulan dan perampokan terhadap Angesti Sistiana dan penyelamatan 32 paus yang terdampar di pesisir pantai Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:
1. Kalung Emas Mahasiswi FK UMI yang Tewas di Makassar Belum Kembali
Reski Eviana Syam (22) adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan yang meninggal dunia saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) kampusnya di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa, Sabtu 4 Juni 2016.
Penganiayaan berujung kematian itu kini tengah diungkap oleh Polda Sulawesi Selatan.Â
"Rekonstruksi kemarin di lokasi pelatihan fokusnya di Pos 1 hingga Pos 3. Karena tindakan fisik itu dialami korban saat mengikuti latihan di Pos 1 dan Pos 2 dan setelah itu fisik korban sudah mulai lemah saat berada di Pos 3," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma.
Dalam pelatihan tanggap bencana medis, seluruh peserta diharuskan melewati beberapa tahapan perpeloncoan atau sebanyak tujuh pos.
Asriadi, kakak sepupu korban menyatakan, hingga saat ini seluruh barang milik Reski yang dipakai saat mengikuti pelatihan tanggap bencana medis belum ditemukan.
"Seluruh barang bawaan korban seperti kalung dan gelang emas serta tas korban sampai detik ini belum diberikan ke kami, padahal kami sudah minta ke pihak panitia," tutur Asriadi di Makassar, Rabu (16/6/2016).
2. Tersangka Pembunuh Angesti Sistiana Terancam Hukuman MatiÂ
Pembunuhan Angesti Sistiana, gadis belia yang usianya belum genap 20 tahun semakin menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Â
Kepolisian Resort Sukabumi Kota berhasil membekuk tersangka DD (21) dan menjeratnya dengan dugaan pembunuhan disertai pencabulan dan perampokan dengan pasal hukuman mati.
Berdasarkan keterangan dan olah TKP, tersangka masuk ke warung sembako milik korban. Karena rencana aksinya diketahui oleh korban, DD langsung menyumpal mulut Angesti dengan menggunakan selimut yang menyebabkan korban pingsan. Di saat korban tidak sadarkan diri, pelaku melanjutkan aksi bejatnya itu.
Korban yang kembali sadar kemudian langsung melawan tersangka. Karena kalah tenaga dan dicekik oleh tersangka, kerongkongan gadis asal Lampung itu patah. Angesti Sistiana akhirnya meninggal dunia.
3. 32 Paus Terdampar di Probolinggo: 6 Mati, 26 Kembali ke Laut
Dibutuhkan waktu 20 jam untuk menyelamatkan 26 ekor paus yang terdampar di pesisir pantai Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Secara teknis, proses evakuasi tadi kami lakukan dengan cara menggiring paus tersebut ke tengah laut. Kita tidak mengikat ikan paus tersebut untuk dibawa ke tengah laut karena beberapa ikan paus tersebut akan kembali ke pinggir pantai," tutur Sanemo.
Jumlah paus yang terdampar di kawasan itu mencapai 32 ekor. Mereka terdampar di beberapa tempat berbeda.
Dari 32 ekor paus terdapat enam paus yang mati karena tersangkut akar pohon mangrove. Sebelumnya, jumlah paus yang mati disebutkan mencapai tujuh ekor.
Â