Sukses

Siswa Hafiz Alquran Bebas Pilih Sekolah di Jember

Siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan ke sekolah menengah pertama harus mampu menghapalkan surat-surat pendek dalam juz amma.

Liputan6.com, Jember - Siswa penghapal Alquran (hafiz) di Jember, Jawa Timur, bebas memilih sekolah yang diinginkan pada penerimaan siswa didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017. Hal ini merupakan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tahun ini pertama kalinya Dinas Pendidikan Jember membuka PPDB untuk siswa berprestasi nonakademik, yakni siswa yang mampu menghafal Alquran beberapa juz," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dispendik Jember Tatang Priyanggono di Jember, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2016).

Menurut dia, siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan ke sekolah menengah pertama harus mampu menghapalkan surat-surat pendek dalam juz amma dan satu juz lainnya dalam Alquran.

"Sedangkan, untuk siswa yang melanjutkan ke SMA/SMK minimal harus hapal surat-surat pendek dalam juz amma dan tiga juz lainnya dalam Alquran. Kalau mereka bisa menghapal lebih dari tiga juz, maka lebih baik," tutur dia.

Teknis kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing sekolah. Tatang menjelaskan, masing-masing sekolah yang akan menentukan apakah siswa penghapal Alquran tersebut layak masuk ke sekolah terpilih.

"Kemampuan menghapal Alquran merupakan prestasi nonakademik yang harus dikembangkan, sehingga siswa hafiz bisa bebas memilih sekolah sesuai dengan keinginannya, asalkan lolos dalam menghafal Alquran yang diuji oleh guru agama sekolah setempat," tutur dia.

Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Jember dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur prestasi baik akademik maupun nonakademik yang dibuka pendaftaran 6-8 Juni 2016 dan jalur reguler yang menggunakan tes tulis untuk seluruh sekolah negeri di kabupaten setempat yang dibuka pada 20-22 Juni 2016.

"Bagi siswa yang mendaftar jalur berprestasi yakni memiliki sertifikat Olimpiade Sains Nasional yang digelar kabupaten/provinsi/nasional minimal juara 3, sertifikat olimpiade atau juara di cabang olahraga, serta penghapal Alquran," ujar Tatang.

Pengumuman siswa berprestasi, termasuk siswa penghapal Alquran sudah dilaksanakan masing-masing sekolah pada 15 Juni 2016, sedangkan untuk jalur reguler seleksi tes tulis digelar 27 Juni 2016 dan diumumkan pada 13 Juli 2016.

Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menyambut baik PPDB yang membuka kesempatan bagi siswa penghapal Alquran untuk bebas memilih sekolah. Dia berharap, dengan kebijakan ini semakin banyak siswa yang hapal kitab suci umat Islam itu.

"Mudah-mudahan dengan semakin banyak siswa yang belajar dan hapal Alquran, maka generasi bangsa di Jember memiliki akhlak yang baik dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.