Liputan6.com, Sukabumi - Jajaran Polsek Parungkuda dan Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas SMP berinisial AS karena mencabuli belasan anak di bawah umur.
"Penangkapan ini setelah banyak warga dan tokoh kampung di Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan kepada pihak Polsek Parungkuda," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib di Sukabumi, dilansir Antara, Sabtu (18/6/2016).
Menurut Ngajib, kasus terungkap saat warga datang berbondong-bondong ke Polsek Parungkuda pada Jumat malam, 17 Juni 2016. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, polisi langsung bergerak dan menangkap AS di rumahnya.
Tersangka lalu dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Sementara, para korban AS masih dimintai keterangan di Polsek Parungkuda.
Dari pengakuan tersangka, aksi bejatnya itu dilakukannya kepada 11 anak di bawah umur. Rata-rata korbannya berusia 4 sampai 10 tahun, baik perempuan maupun laki-laki.
"Pemeriksaan terus kami lakukan, dan kepada warga yang anaknya diduga menjadi korban untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisan terdekat," tutur dia.
Ngajib mengatakan karena tersangka masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk penanganan hukuman lebih lanjut.
Baca Juga
Sementara, Ketua RT di Kampung Bugis, Ucok mengatakan seminggu yang lalu dirinya menerima laporan ada dua anak perempuan dan dua laki-laki yang dicabuli AS. Ia sempat mengupayakan jalan damai tapi jumlah korban remaja SMP itu justru semakin banyak.
"Awalnya kami lakukan musyawarah antara keluarga korban dan tersangka, namun karena terlalu banyak anak warga yang menjadi korban maka langsung saya laporkan kepada pihak Polsek Parungkuda," kata dia.
Di tempat terpisah, orangtua tersangka, DI (32) tidak menyangka anaknya berperilaku bejat seperti itu. Selama ini, AS dikenal sebagai anak yang pendiam. Bahkan, ia terkejut karena salah satu korbannya merupakan tetangga rumahnya yang hanya terhalang tembok.
Mendengar anaknya menjadi pelaku pencabulan, ia langsung memintai keterangan AS dan tersangka membenarkan telah mencabuli belasan anak di bawah umur. Pencabulan itu, kata dia, dilakukan AS di kamarnya saat rumah dalam keadaan sepi.
"AS merupakan anak angkat saya. Dalam kesehariannya, AS memang jarang bergaul dengan rekan sebayanya bahkan banyak memilih diam di rumah. Maka dari itu, saya terkejut dengan kelakuan menyimpangnya," kata DI.