Liputan6.com, Biak - Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Tanaman Pangan (Kadisnaktan) Kabupaten Biak Numfor, Papua, I Made Suaryadana menyebutkan, budidaya tanaman jeruk di kampung transmigrasi Moibaken distrik Yendidori seluas 25 hektare pada 2016 akan menjadikan daerah ini sentra penghasil buah jeruk manis.
Suaryadana seperti dilansir Antara mengatakan, program pengembangan sentra jeruk manis sudah berjalan dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani transmigrasi dan warga lokal asli Biak.
Ia mengakui, wilayah kampung Moibaken dikenal memiliki lahan pertanian yang cocok ditanami berbagai jenis sayur mayur, buah jeruk, bangkuang serta tanaman palawija lain. Namun, petani lokal bisa mendulang keuntungan dengan dijadikannya sebagai pusat budidaya tanaman jeruk manis.
Menyinggung pendanaan untuk pengadaan bibit tanaman jeruk, menurut Made, akan dibantu dari anggaran tugas perbantuan pemerintah pusat lewat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Baca Juga
"Untuk dukungan pendanaan sudah diprogramkan pada 2016," kata Kadisnaktan Made, Sabtu (18/6/2016).
Pemkab Biak Numfor melalui visi misi Bupati Thomas Ondy berupaya bangkit dan mandiri. Saat ini, jajaran Dinas Peternakan dan Pertanian telah membuat program pembinaan petani lokal untuk membuka lahan ekonomi produktif di kampung.
Berdasarkan data wilayah transmigrasi Kampung Moibaken dihuni sekitar 45 kepala keluarga dari Pulau Jawa. Bersama warga lokal asli Biak, mereka hidup harmonis dalam mengelola lahan pertanian dan pengembangan ternak hewan sapi dan kambing.