Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status darurat bencana terkait banjir yang melanda Solo sejak Sabtu malam, 18 Juni 2016, hingga Minggu, 19 Juni 2016. Penetapan status tersebut berlaku selama tiga hari ke depan.
Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu mengatakan penetapan status darurat bencana dilakukan setelah Solo sempat dilanda banjir dan menenggelamkan ribuan rumah warga di Solo. "Penetapan status darurat bencana baru bisa dilakukan sehari setelah banjir karena saya kemarin juga menjadi korban banjir," kata dia di Solo, Senin (20/6/2016).
Â
Untuk penetapan status darurat bencana, lanjut dia, Pemkot Solo mencairkan dana tanggap bencana dari pos APBD senilai Rp 2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir kemarin.Â
Â
"Kami telah meminta DPU untuk melakukan penghitungan data terkait kerusakan infrastruktur. Kami berharap kerusakan itu segera diperbaiki,‎" ucap dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Solo, Gatot Sutanto mengatakan banjir telah surut sejak hari Minggu malam. Ketinggian air sudah surut dan kembali normal.
Baca Juga
Â
"Ketinggian air di kota sudah normal. Saat ini, para pengungsi yang kemarin di pengungsian, kini sudah kembali lagi ke rumahnya masing-masing," ujar dia.
Â
Saat ini, dikatakan dia, petugas BPBD dan para relawan melakukan kegiatan pembersihan sisa dampak banjir kemarin. "Sisa-sisa banjir dibersihkan oleh para relawan. Selain pembersihan, kita juga melakukan dropping air," tutur dia.