Liputan6.com, Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) mengamankan sembilan orang saat asyik berpesta sabu di sebuah penginapan di kawasan Denpasar, Bali, Selasa, 21 Juni 2016. Delapan di antaranya merupakan remaja yang terdiri dari dua perempuan dan enam laki-laki.
Kesembilan orang yang ditangkap berinisial EK (16), ME (17), NK (16), AR (16), A (16), PR (16), BK (15), BR (16) dan ME (21). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sebuah bong, pipa kaca dan plastik klip bekas sabu. Sedangkan, barang bukti sabu tidak ditemukan karena habis terpakai oleh para tersangka.
Baca Juga
Kepala BNNP Bali Putu Astawa mengatakan, para tersangka dibawa ke kantor BNNP Bali menjalani tes urine. Hasilnya, kesembilan tersangka positif menggunakan sabu. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas.
"Kasus ini menjadi contoh betapa fenomena penyalahgunaan narkoba tengah marak dilakukan di kalangan remaja masa kini. Butuh perhatian khusus, baik dari orangtua, lingkungan sekitar, maupun pemerintah selaku benteng perlindungan rakyat Indonesia," kata Putu dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (22/6/2016).