Liputan6.com, Pontianak - Berawal dari kegiatan patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, warga beramai-ramai menyerahkan satwa langka secara sukarela kepada petugas. Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriono mengatakan satwa langka yang dievakuasi itu berasal dari Kabupaten Ketapang.
Sustyo menerangkan salah satu satwa langka itu adalah seekor Elang Bondol (Haliastur indus). Elang berumur tiga tahun itu diketahui berjenis kelamin jantan. Elang tersebut selama ini dipelihara Syahranur yang beralamat di Jalan Pangeran Adi, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, berbagai jenis elang merupakan satwa dilindungi.
"Kondisi satwa sehat, bulu sayap banyak yang tanggal. Lama dipelihara enam bulan," ucap Sustyo, Kamis, 23 Juni 2016.
Selain elang, Sustyo mengatakan Syahranur juga memelihara seekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea). Kakatua Jambul Kuning jantan berusia lima tahun itu dalam kondisi sehat. Satwa langka itu sudah dipelihara pemilik selama enam bulan.
Dia juga menyebutkan seekor Klampiu (Hyolobates mulleri) diserahkan oleh warga bernama Syafii yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Tuan Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Oleh pemiliknya, satwa itu diberi nama Ayu.
"Umur kurang lebih 20 tahun. Jenis kelamin betina. Kondisinya sehat. Lama dipelihara 15 tahun," ujar Sustyo.
Baca Juga
Selain dari warga, BKSDA juga menerima penyerahan satwa dari Karantina Pelabuhan Laut Suka Bangun, Kabupaten Ketapang berupa Burung Merak (Pavo muticus). Burung merak itu berjumlah dua ekor dengan jenis kelamin jantan dan betina.
Satwa itu merupakan sitaan dari kapal barang asal Semarang yang menuju Pelabuhan Laut Suka Bangun, Kabupaten Ketapang.
"Tindak lanjutnya adalah melakukan penyelidikan terhadap pengirim dan penerima barang, dan lebih intens melakukan penjagaan dan pengawasan di sekitar kawasan pelabuhan," kata Sustyo.
Sustyo Iriono menambahkan satwa jenis burung tersebut rencana akan dititipkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, Singkawang. Sementara, untuk satwa Primata Klampiau rencana akan direhabilitasi di Yayasan Kalaweit, Kalimantan Tengah.
BKSDA Kalbar juga mengevakuasi sejumlah satwa liar dilindungi yang diserahkan warga Pontianak. Kali ini, warga bernama Lim Tjin Hua alias Tommy menyerahkan dua ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster), seekor Elang Bondol (Haliastur indus), seekor Elang Tiram (Pandion haliaetus) dan tiga ekor Klampiau (Hylobates mulleri).
"Satwa-satwa tersebut rencana akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, Kota Singkawang," kata Sustyo.