Liputan6.com, Makassar - Delapan dari sembilan dokter RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulsel pada Jumat 24 Juni 2016.
Panggilan ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Reski Eiveina Syamsul (22), mahasiswi FK UMI yang tewas usai mengikuti kegiatan perpeloncoan Tanggap Bencana Medis (TBM) kampusnya di Desa Pao, Tombolok Pao, Gowa.
"Hari ini (Jumat) mereka kembali tak datang penuhi panggilan dalam tahap penyidikan kasus ini," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin saat ditemui di ruangan kerjanya, Makassar, Sulsel, pada Jumat 24 Juni 2016.
Advertisement
"Kami tegaskan hari Senin nantinya jika mereka kembali tak datang, tentunya penyidik akan lakukan upaya membawa sesuai diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," sambung dia.
Padahal keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini.
Baca Juga
"Sementara kita sangat membutuhkan keterangannya terkait apa yang dialami korban, Reski selama dalam perawatan medis di RS Bhayangkara hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia Selasa 7 Juni 2016 lalu," tutur Yadin.
"Karena penyidik memiliki kewenangan menjemput, menahan, atau menyita dalam tahap penyidikan ini. Maka dari itu kita harap kedelapan dokter tersebut punya itikad baik memenuhi panggilan atau tidak dinilai menghalang-halangi proses penyidikan kasus ini," ucap dia.
Barulah setelah semua dokter dari RS Wahidin Sudirohusodo ini diperiksa, polisi bakal memeriksa dokter dari RS Faisal Makassar dan Dokter dari Puskesmas Kecamatan Tombolok Pao, Gowa yang sempat menangani Reski mahasiswi FK UMI itu saat tengah dalam kondisi lemah.
"Nah setelah seluruh keterangan medis kita rampungkan dari para dokter tersebut, kemudian kita gelar perkara kembali guna mengumumkan pihak tersangka secara resmi dan selanjutnya upaya pemeriksaan maraton terhadap para tersangka tersebut," kata Yadin.
Reski dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat tiga hari di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena terluka saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM)Â FK UMI yang digelar UKM Kedokteran di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu, 4 Juni 2016.
Kejadian nahas berawal pada Jumat, 3 Juni 2016, tepatnya pukul 20.00 Wita saat korban berangkat mengikuti Study Club TBM Fakultas Kedokteran UMI Makassar menuju tempat kegiatan. Pada Sabtu, 4 Juni 2016, pelapor dalam hal ini Asriadi, saudara sepupu korban, mendapat informasi jika korban sudah berada di Rumah Sakit Faisal, Makassar, dalam kondisi tak sadarkan diri.
Korban diduga mengalami penganiayaan karena pada tubuhnya, yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar selanjutnya meninggal dunia pada hari Selasa, 7 Juni 2016 di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.