Liputan6.com, Bengkulu - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 46 ampul serum antitetanus palsu yang dijual kepada masyarakat.
Kepala BPOM Bengkulu Arnold Sianipar mengatakan, temuan itu didapat saat tim melakukan pengawasan vaksin palsu di empat wilayah. Yaitu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Seluma.
"Kami menemukan serum palsu ini di salah satu tempat distribusi obat di Kabupaten Seluma dan mengamankan untuk dilakukan uji kandungan lebih rinci. Yang pasti ini palsu," ucap Arnold di Bengkulu, Selasa 2 Juni 2016.
Jika dilihat sekilas, kata dia, bentuk dan kemasan pada serum tidak tampak kejanggalan. Tetapi saat diperiksa label primer dan label sekundernya terlihat jelas, barang yang mencantumkan nama perusahaan Bio Farma pada label itu berbeda dengan aslinya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk serum anti-tetanus ini sebesar Rp 148.000, sedangkan pihak distributor hanya menjual dengan harga Rp 80.000 saja. Jadi, menurut Arnold, angka itu sangat jauh perbedaannya.
Baca Juga
Serum ini diduga sudah beredar lama di Provinsi Bengkulu dan sudah banyak digunakan atau disuntikkan ke tubuh masyarakat yang menderita luka berat bahkan terindikasi terjangkit tetanus. Baik itu kepada anak anak maupun orang dewasa.
Langkah awal yang dilakukan BPOM Bengkulu adalah melarang peredaran serum ini terlebih dahulu dan menyita semua barang yang ditemukan di lapangan. Pihak BPOM juga meminta keterangan terkait asal barang dan kepada pihak mana saja barang tersebut didistribusikan.
"Pengakuan mereka barang ini dibeli dari distributor besar di Sumatera Selatan. Kita akan lacak dan bila hasil uji lab sangat berbahaya, maka akan ada konsekuensinya," ucap Arnold Sianipar.