Liputan6.com, Semarang - Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang diperiksa penyidik Polrestabes Semarang. Para penegak peraturan daerah itu diperiksa karena sudah menganiaya Briptu Mahfud Wahyu Prasetya, seorang polisi penjual sosis bakar, pada Minggu malam, 26 Juni 2016.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto, delapan anggota Satpol PP itu bersikap kooperatif. Mereka datang ke Mapolrestabes Semarang tanpa surat panggilan.
"Ada delapan orang yang datang ke sini, kita koordinasi dengan Satpol PP," kata Djoko melalui ponselnya, Rabu (29/6/2016).
Baca Juga
Pemeriksaan itu masih seputar kronologi pengeroyokan terhadap polisi muda yang bertugas di Satlantas Polsek Semarang Barat tersebut. Meski tanpa surat panggilan, pemeriksaan bisa dilakukan karena berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP.
"Saat ini masih proses. Belum. Belum tersangka. Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Djoko.
Pengeroyokan oleh anggota Satpol PP bermula ketika Brigadir Mahfud Wahyu Prasetya menunggui gerobak dagangannya di Jalan Pahlawan. Satpol PP tiba-tiba datang merazia untuk membersihkan Jalan Pahlawan dari pedagang kaki lima (PKL).
Tak ingin dianggap melanggar hukum, sebelum razia sampai ke gerobaknya, ia meminta karyawannya untuk membereskan dan berpindah tempat. Hiruk-pikuk puluhan PKL yang membereskan dagangan itu mendadak menjadi ketegangan ketika beberapa gerobak yang sudah dibereskan diangkut paksa Satpol PP.
Demikian juga gerobak milik polisi itu. Perang mulut terjadi. Mahfud menolak gerobaknya diangkut karena sedang dalam proses diberesi dan hendak dibersihkan. Namun, para Satpol PP itu tetap bersikeras.
"Saya sudah jelaskan bahwa saya polisi. Mereka malah berdalih 'enggak urusan mau polisi, tentara, atau siapa pun'. Tiba-tiba kepala saya dipukul. Reflek saya melawan. Ada sekitar 10 anggota Satpol, entah berapa yang mengeroyok," kata Mahfud.
Pertarungan tak seimbang itu berlanjut. Bahkan, pengeroyokan berlanjut di depan komandan regu Satpol PP itu.
"Saya dipukul pakai cincin akik di kepala. Bocor, meski lukanya enggak seberapa. Komandan mereka melihat kok, tapi diam saja. Enggak. Enggak dilerai," kata Mahfud.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro PM mengakui adanya keributan itu. Namun, ia menyatakan Mahfud terluka bukan karena dikeroyok. Kepala Satpol PP kota Semarang ini mendasarkan sikapnya pada laporan anak buahnya di lapangan.
"Laporan yang masuk, luka itu karena kena pintu mobil. Saat itu kan yang terjadi saling mengingatkan. Kebetulan ada petugas Polri lagi piket. Masak dikeroyok," kata Endro.
Ditambahkan, secara internal petugas Satpol PP itu akan diperiksa dan dimintai keterangan.
"Masing-masing ada komandan regunya, ada yang pegawai (PNS), ada yang outsourcing tapi memakai pakaian linmas," kata Endro.
Hingga kini belum diketahui, apakah ada aturan yang memperbolehkan tenaga outsourcing bekerja sebagai Satpol PP. Karena tenaga outsourcing sangat berbeda statusnya dengan tenaga honorer atau harian lepas.
Advertisement