Sukses

Vaksin Palsu Terungkap di Medan Sejak 2 Tahun Lalu

Ada empat kasus vaksin palsu yang diungkap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan sejak 2014.

Liputan6.com, Medan - Kasus vaksin palsu ternyata bukan hal baru di Kota Medan. Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan pernah mengungkap kasus ini sekitar dua tahun lalu.

Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap mengatakan, sebelum ramai diberitakan seperti saat ini, ada empat kasus vaksin palsu yang mereka ungkap sejak 2014 di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami pernah mengungkap beberapa kasus vaksin dan serum palsu di daerah ini," kata Ali, Rabu, 29 Juni 2016.

Ia menjelaskan ada empat kasus yang ditemukan adalah pembuatan dan penjualan vaksin atau antitetanus serum (ATS) palsu. Modusnya adalah mengganti label pada ampul obat antialergi dengan label ATS atau label vaksin tetanus (vaksin TT).

"Kasus pertama yang diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Medan bersama Polda Sumut pada 11 Februari 2014. Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, ditemukan ATS injeksi yang ternyata berisi obat antialergi Dipenhydramin," jelas Ali.

Ia mengungkapkan ATS palsu tersebut ditemukan di sebuah rumah milik DS yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kepada petugas, dia mengaku menjual ATS atau vaksin TT palsu tersebut dengan harga Rp 120 ribu per ampul.

"Pelakunya sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri Medan," kata Ali.

Berdasarkan pengakuan DS, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya kembali ditemukan vaksin palsu di sebuah rumah di Binjai pada 12 Februari 2014. Petugas menemukan 106 ampul yang berisi obat anti-alergi Dipenhydramin berikut label dan kotak ATS. Polisi menetapkan HI sebagai tersangka dalam hal ini.

Baca Juga

Petugas yang terus melakukan pengembangan kemudian memeriksa Apotek MR di Medan dan kembali menemukan ATS palsu. Pemilik apotek, RS, mengaku, sepuluh ampul ATS palsu yang ditemukan petugas tersebut dia dapatkan dari sales freelance. RS pun, kata Ali, telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Perkaranya telah tahap II dan sudah disidangkan di PN Medan," ujar Ali.

Pada 23 April 2015, petugas BBPOM kembali menemukan ATS palsu di Rumah Sakit Padang Lawas. Pihak rumah sakit mengaku, ATS itu diperoleh dari Apotek HJ di Padang Lawas. Petugas pun menggeledah apotek itu dan menemukan ATS palsu sebanyak 850 ampul.

"Dari pengakuan pemilik Apotek HJ berinisial WA, produk ATS injeksi palsu itu diperoleh dari sales freelance dari Provinsi Riau. Terhadap tersangka WA juga telah dilakukan proses hukum," kata Ali.

Meski begitu, pasca-maraknya pemberitaan mengenai vaksin palsu di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini, Ali mengaku, BBPOM Medan belum menemukan vaksin palsu di Sumut. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan beredarnya vaksin palsu tersebut di sejumlah sarana kesehatan yang melayani vaksinasi, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Untuk vaksin lainnya seperti yang disebutkan dipalsukan dalam kasus yang baru ini, belum ada kita temukan. Tim masih bekerja," kata Ali.