Liputan6.com, Semarang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan peredaran vaksin palsu di Jawa Tengah. Dalam sidak terakhir, ditemukan 19 botol kecil atau vial vaksin Bacillus Calmette Guerin (BCG) dari tiga fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Semarang.
Menurut Kepala Balai Besar POM Semarang, Endang Pudjitami, jumlah vaksin yang diduga palsu itu beragam di setiap faskes. Untuk memastikan palsu atau tidak, vaksin itu akan dikirim ke Jakarta untuk diuji.
"Dari tiga faskes itu ada yang jumlahnya 10 vial, ada yang lima vial, dan ada yang empat vial. Sampelnya kami kirim ke BBPOM Jakarta," kata Endang kepada Liputan6.com, Kamis (30/6/2016).
Endang mencurigai keaslian vaksin itu karena pengadaanya tidak melalui jalur resmi. Hal itu berdasarkan temuan BBPOM Semarang pada Selasa, 28 Juni 2016.
"Hari Selasa lalu di dua klinik swasta di Kota Semarang. Jadi, kalau ada sales yang menawarkan vaksin lain maka itu ilegal," kata Endang.
BB POM Semarang mengungkapkan ada lima kota yang diawasi fasilitas kesehatannya. Kelima kota itu meliputi Kota Semarang, Pekalongan, Rembang, Sragen, dan Salatiga. Total selama tiga hari sudah ada 41 faskes yang ditinjau.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyelidiki dugaan adanya vaksin BCG palsu di Kota Semarang berdasarkan temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.
Baca Juga
Faskes Pemerintah Aman
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Untuk memberi rasa tenteram, Polda Jateng berkoordinasi dengan BBPOM juga.
"Termasuk yang kemarin ditemukan dua (tersangka) dari hotel oleh Bareskrim Mabes Polri itu," kata Condro.
Mengenai hasil penyelidikan sementara, Condro mengaku belum bisa menyampaikan ke publik karena masih mempelajari jalur peredarannya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjamin tak ada vaksin palsu di fasilitas kesehatan milik negara di Semarang. Hendi menyebutkan telah berkeliling mengecek sejumlah faskes yang dikelola Pemerintah Kota Semarang.
"Aman mas. Sepanjang itu faskes kita, kan milik masyarakat, dijamin aman. Nah, faskes swasta mungkin ada, biar teman-teman Balai POM dan polisi saja," kata Hendi.
Sebelumnya, dua tersangka kasus vaksin palsu yaitu pasutri berinisial T dan M ditangkap tim Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri di Semarang hari Senin, 27 Juni 2016. Mereka berperan sebagai distributor dari tersangka yang ditangkap di Bekasi.
Advertisement