Liputan6.com, Batam - Ratusan pekerja harian lepas yang bekerja sebagai petugas kebersihan mendatangi Kantor Wali Kota Batam. Mereka mengancam akan menumpahkan sampah di halaman kantor jika THR tidak dibayarkan juga.
Yudi (43), salah petugas kebersihan, mengaku aksi itu dilaksanakan mendadak. "Aksi ini tidak direncanakan. Ini hanya karena kita merasa senasib. Gaji dan THR belum turun," ucap Yudi, Kamis, 29 Juni 2016.
Yudi menyebut sudah melakukan mediasi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Namun, mediasi itu masih belum menghasilkan keputusan yang memuaskan. Mengutip wali kota, Yudi menyebut pengambilan keputusan itu harus melalui mekanisme seperti keputusan Gubernur dan DPRD Kota Batam.
"Kalau harus menunggu empat hari lagi bukan THR namanya. Jika tidak ada keputusan, kami tidak akan melakukan pemungutan sampah," ucap Yudi.
Keluhan senada disampaikan rekan Yudi, Asnawi (60). Ia bahkan mengancam akan menumpahkan sampah di depan kantor wali kota jika pemerintah setempat tidak kunjung mencairkan THR.
Baca Juga
"Tidak bisa menunggu empat hari. Aturan sudah ada tentang THR, kenapa dilanggar? Kalau tidak secepatnya memberi keputusan, terpaksa akan menumpahkan sampah," ujar Asnawi kesal.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Batam Sulaeman Nababan meminta agar para petugas kebersihan menunggu dengan sabar.
"Mohon untuk kesabarannya. Sudah dibincangkan dengan wali kota untuk diproses. Paling lambat empat hari," kata Sulaeman kepada para pekerja.
Sulaeman menyatakan waktu pemrosesan diperlukan karena ada prosedur yang tidak bisa dilanggar. Apalagi, jumlah pekerja yang akan dibayarkan mencapai 1.031 orang.
"Pekerja yang akan dibayar THR dan gaji sebanyak 1.031 orang dengan nominal uang Rp 3 miliar. Itu harus ada persetujuan gubernur dan DPRD," kata Sulaeman.
Beberapa waktu lalu, aksi menumpahkan sampah di depan kantor wali kota terjadi di Pekanbaru. Mereka memprotes Wali Kota Batam yang tidak berhasil menanggulangi masalah sampah hingga membuat seluruh kota bau.
Advertisement