Liputan6.com, Ternate - Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki empat unit truk bermuatan batu ori yang diduga mengandung mineral emas milik HS di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
"Keempat truk yang diamankan polisi ini diduga ilegal karena awak sopir hanya dibekali surat jalan tanpa ada dokumen yang lain yang menunjukkan legalitas barang tersebut, diduga barang tambang itu berasal dari penambang emas ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Halmera Utara AKP Seta Jaladriyanta di Ternate, dilansir Antara, Jumat, 1 Juli 2016.
Polisi telah mengamankan truk bermuatan material batu ori yang diduga ilegal. Para sopir truk sementara masih sebagai saksi.
Baca Juga
Keempat truk bermuatan batu ori mencapai ratusan karung dan petugas sudah membawa sampel batu ori untuk diuji di Laboratorium Mabes Polri.
Sebelumnya, anggota Polres Halmahera Utara mengamankan puluhan tromol di atas kapal KM Elisabeth dari Manado. Di dalam peti kemas di Pelabuhan Tobelo yang dibawa dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tromol ini akan dibawa ke lokasi PETI, Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.