Sukses

Pasca-Bom Solo, Para Kasat di Polda Sulsel Dilarang Libur

Terhitung mulai 5 Juli 2016, status Polda Sulsel dan jajaran adalah siaga I.

Liputan6.com, Makassar - Pasca-kejadian bom bunuh diri menimpa Polresta Surakarta, Solo, Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan langsung menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Kepala Satuan (Kasat) jajaran Polda Sulsel untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing alias libur.

"Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang ada di Solo tidak merebak ke daerah lainnya," kata Anton, Selasa, 5 Juli 2016.

Selain itu, Anton juga memerintahkan jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Polisi, kata dia, harus mengecek seluruh markas komando, mulai dari Pospol, Polsek, Polres, dan Polda serta wajib melaporkan setiap kejadian menonjol dari wilayahnya masing-masing.

"Setiap pintu masuk atau Gerbang Mako dijaga oleh anggota Sabhara dan Brimob bersenjata dan lakukan pemeriksaan dengan gunakan mirror detector dan peralatan sejenis lainnya pada setiap orang dan kendaraan yang masuk Mako," ucap Anton.

Tak hanya itu, Anton juga mengimbau kepada Kapolres agar mengingatkan anggotanya yang bertugas pada pos pengamanan dan pos pelayanan untuk selalu waspada terhadap setiap ancaman, termasuk teror bom.

"Lakukan body system terhadap anggota yang melaksanakan tugas patroli dan pengamanan di lokasi rawan serta lakukan deteksi dini terhadap kelompok yang diduga terkait jaringan terorisme guna lakukan langkah-langkah antisipasi," kata Anton.

Selanjutnya, Anton memerintahkan agar seluruh Kapolres di wilayahnya agar selalu berkoordinasi dengan Densus 88 yang ada di wilayah Sulsel. Yang terpenting, ia melarang Kasat wilayah meninggalkan daerah penugasannya selama Operasi Ramadniya, kecuali seizin dirinya.

"Ini terhitung mulai hari ini 5 Juli 2016, status Polda Sulsel dan jajaran adalah siaga I," ucap Anton.

Video Terkini