Liputan6.com, Jembrana - Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu masuk ke Bali benar-benar dijaga ketat. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris saat arus balik.
Terbukti, satu warga pendatang asal Jember, Jawa Timur dilarang memasuki Bali. Dia pun dipulangkan ke daerah asalnya oleh petugas Pos pemeriksaan KTPÂ Gilimanuk lantaran diragukan keaslian identitasnya.
"Ya hari ini kita pulangkan satu orang penduduk pendatang yang mau masuk Bali karena kami duga KTP-nya palsu," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, Ketut Wiaspada di Jembrana, Bali, Jumat 8 Juli 2016.
"Dalam KTP yang dibawa pemuda itu tertulis nama Helmi, umurnya tertera 20 tahun," sambung dia.
Namun saat petugas menanyakan nama, pekerjaan, dan alamat kepada pemuda tersebut, yang bersangkutan justru bingung dan menyebutkan identitas yang berbeda dengan yang tertera di KTP.
"Karena itulah petugas kami memutuskan memulangkan pemuda tersebut karena diduga KTP yang dibawanya palsu," ucap dia.
Terkait temuan ini, dia pun mengimbau petugas di pos KTP melakukan pemeriksaan terhadap para pendatang dengan baik dan penuh tanggungjawab.
"Kami juga ingatkan kepada petugas agar jangan sekali-kali melakukan pungli (pungutan liar) terhadap penduduk pendatang yang identitasnya diragukan ataupun yang tidak ber-KTP karena menyangkut keamanan Bali," ujar Ketut.
Pemuda dari Jember Ini Dilarang Masuk Bali
Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu masuk ke Bali benar-benar dijaga ketat.
Advertisement