Liputan6.com, Bandung - Seorang penggali pasir tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Wawan (65).
Setelah tiga jam pencarian sejak pukul 09.00 WIB, baru pada pukul 11.45 WIB, Wawan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Kepolisian membawa jenazahnya langsung ke RSUD Cibabat, Kota Cimahi.
Menurut seorang warga yang juga berprofesi sebagai penggali pasir. Sutisna (50), korban tertimbun longsor bukan ketika sedang menggali pasir, melainkan saat melewati kawasan tersebut.
Lokasi longsor merupakan jalan setapak yang biasa dilintasi warga Kampung Manglayang menuju jalan raya dengan melewati tempat galian pasir.
"Sepertinya dia sedang melewati lokasi tersebut karena pada saat ditemukan posisinya sedang membelakangi tebing longsoran. Almarhum tertimbun tanah sedalam sekitar tiga meter," tutur Sutisna.
"Pas kejadian, saya bersama sekitar 10 orang lainnya langsung berusaha membantu mengeluarkannya, sebelum petugas datang ke lokasi," lanjut dia.
Baca Juga
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) KBB Apung Hadiat Purwoko, izin aktivitas penambangan di Kabupaten Bandung Barat telah dihentikan dan diambil oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Polres Cimahi juga sudah memasang garis polisi agar tidak ada lagi penambangan di sana tapi kadang suka saja ada yang masih gali," tutur Apung.
Apung menjelaskan, pelarangan segala aktivitas penambangan di lokasi longsor yang terjadi saat ini bukan tanpa alasan.
"Tata ruang juga tidak memperbolehkan penambangan. Dengan alasan apapun pemkab tidak mengizinkan. Untuk dampak ekonomi kita nanti akan bicarakan untuk alih profesi para penambang dengan dinas-dinas terkait lainnya," jelas Apung.
Advertisement