Liputan6.com, Makassar - Sulawesi Selatan atau Sulsel kembali dihebohkan dengan kejadian unik yang kali ini terjadi di Kabupaten Bone. Betapa tidak, seorang kakek yang usianya diduga mencapai 70 tahun duduk di kursi pelaminan, bersanding dengan remaja usia 18 tahun.
Kejadian ini menimbulkan kehebohan setelah salah seorang netizen atau pengguna internet yang memiliki nama akun Facebook Itha Ar mengunggah foto kakek dan gadis remaja sedang bersanding di kursi pelaminan.
Baca Juga
"Kemarin hanya lihat di TV, tapi sekarang beneran terjadi di kompleksku entah ini korban sinetron atau film Anandi, seorang lelaki berusia 70 tahun mempersunting gadis berusia 18 tahun dengan uang panaik 50 juta dan mahar 1 unit mobil, 1 unit rumah serta emas beberapa gram...," tulis Itha Ar dalam posting tersebut, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa, 12 Juli 2016.
"Saya hanya bisa berkomentar bahwa inilah kuasaMu.... inilah jodoh yang dikirim Allah... ini semua sudah di atur oleh Yang Maha Kuasa.... semoga bahagia dek... jadi keluarga SAMAWA.....," ia menambahkan.
Posting yang dibuat Itha Ar pun menuai tanggapan beragam para netizen lainnya. Di antaranya tanggapan tak percaya akan kejadian tersebut, seperti yang diungkapkan netizen yang memiliki akun Facebook Maya Amaliyah Yusuf. "Betulan ini?" tulis Maya mempertanyakan.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, tanggapan sebaliknya juga ada yang sifatnya mendukung hajatan tak seperti biasanya itu. Seperti yang diungkapkan netizen yang memiliki nama akun Facebook Herman Tho Bone.
"Tuhan telah membuktikan kekuasaanNya. Jangan liat pasangan pengantinnya, tapi hargai prosesnya. Alangkah indah dan sakralnya sebuah pernikahan resmi. Bersyukurlah baginya bisa menikah dengan resmi karena masih banyak saudara-saudara kita yang malah belum jelas status pernikahannya," tulis Herman.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, sejumlah media online di Sulsel memberitakan bahwa pasangan terpaut usia sekitar 40 tahun ini ternyata menikah pada Senin, 11 Juli 2016.
Pasangan Nasir (63) dan Milawati (18) melangsungkan akad nikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel. Dan bagi Nasir, ini adalah adalah pernikahan kedua setelah istri pertamanya meninggal dunia, tiga bulan lalu.
Sebelumnya, kabar pelaksanaan pernikahan dini di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dipublikasi di dunia maya, beberapa waktu lalu, juga menghebohkan banyak netizen.
Selain dinilai tak masuk akal, hal itu sudah mengundang reaksi amarah warga Turatea -- sebutan Jeneponto di Sulawesi Selatan. Apalagi, foto pasangan suami istri (pasutri) yang mengenakan pengantin adat Bugis-Makassar itu sempat menjadi viral di media sosial atau medsos. (Kal)