Liputan6.com, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel segera merampungkan penyidikan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Reski Elviana Syamsul (22), mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Reski tewas usai menjalani kegiatan tanggap bencana medis (TBM) di Desa Pao, Kecamatan Tombolok Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pekan depan sudah ada tersangka kita tetapkan. Soal jumlahnya kita belum bisa bocorkan intinya dia dari kalangan panitia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Erwin Zadma kepada Liputan6.com, via telepon Jumat, 15 Juli 2016.
Dalam kasus ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel mengaku telah mengantongi beberapa fakta yang mengarah pada perbuatan melawan hukum dalam kasus tewasnya Reski. Selain hasil keterangan para saksi, polisi juga memegang visum yang didapatkan dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban saat menjalani masa perawatan di rumah sakit.
Reski dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat tiga hari di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena mengalami luka dalam setelah mengikuti Study Club tanggap bencana medis (TBM) yang digelar UKM Kedokteran di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu, 4 Juni 2016.
Baca Juga
Kejadian nahas berawal dari Jumat, 3 Juni 2016, tepatnya pukul 20.00 Wita saat korban berangkat mengikuti Study Club TBM Fakultas Kedokteran UMI Makassar menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Pada Sabtu, 4 Juni 2016, Asriadi, saudara sepupu korban, mendapat informasi jika korban sudah berada di Rumah Sakit Faisal Makassar dalam kondisi tak sadarkan diri.
Korban diduga mengalami penganiayaan karena pada tubuh korban, yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar. Reski meninggal dunia pada hari Selasa, 7 Juni 2016, di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.